PT KPBN pada awalnya merupakan sebuah Lembaga bernama Kantor Pemasaran Bersama PT Perkebunan I-XXIX atau KPB-PTP I-XXIX yang bergerak dalam bidang jasa pemasaran komoditas yang dihasilkan oleh perusahaan perkebunan milik negara.
KPBN adalah perusahaan perseroan dan merupakan anak usaha dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN I-XIV) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).
Perseroan telah mengenalkan sistem penjualan produk-produk komoditas berbeasis Electronic Tender, konsumen bisa mengetahui komoditas yang diperdagangkan dan ditawarkan secara real time.
Perusahaan me-rebranding Namanya menjadi INACOM agar lebih dinamis dan mudah dikenal luas. INACOM diartikan sebagai Indonesia Commodity, yang menjual komoditas berupa CPO, PKO, PKM, Karet, Gula, Teh, Kopi dan Tetes.
Aktivitas bisnis INACOM bergerak dalam bidang Imbal Jasa Perkebunan Nusantara, trading komoditas (CPO, Beras, Gula), FMCG, Sertifikasi, dan Logistik.
Dalam rangka mendukung program efisiensi dan transformasi PTPN Group, maka pada Triwulan IV 2021 perusahaan melakukan aksi korporasi (Corporate Action) berupa merger (penggabungan) dengan perusahaan lain di bawah naungan PTPN Group. PT KPBN berperan sebagai “Perusahaan Hasil Penggabungan”. Sementara “Perusahaan yang Menggabungkan Diri” adalah PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) dan PT ESW Nusantara Tiga (PT ESW). Sesuai arahan dari Kementerian BUMN, pada 14 Desember 2021, PT KPBN telah resmi bergabung (merger) dengan PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) & PT ESW Nusantara Tiga yang merupakan anak perusahaan PTPN Group, dan PT KPBN bertindak sebagai surviving company.
© Inacom. All Rights Reserved.