PT KPBN awalnya merupakan sebuah lembaga bernama Kantor Pemasaran Bersama PT Perkebunan I-XXIX atau KPB-PTP I-XXIX yang bergerak di bidang jasa pemasaran komoditas yang dihasilkan oleh perusahaan perkebunan milik negara.
KPBN adalah perusahaan perseroan dan anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN I-XIV) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).
Perusahaan memperkenalkan sistem penjualan produk berbasis Electronic Tender, yang memungkinkan konsumen untuk melihat komoditas yang diperdagangkan dan ditawarkan secara real-time.
Perusahaan melakukan rebranding nama menjadi INACOM agar lebih dinamis dan mudah dikenal luas. INACOM diartikan sebagai Indonesia Commodity, yang menjual komoditas seperti CPO, PKO, PKM, Karet, Gula, Teh, Kopi, dan Tetes.
Aktivitas bisnis INACOM berkembang mencakup layanan dalam bidang Jasa Perkebunan Nusantara, perdagangan komoditas (CPO, Beras, Gula), FMCG, Sertifikasi, dan Logistik.
Dalam rangka mendukung program efisiensi dan transformasi PTPN Group, perusahaan melakukan aksi korporasi berupa merger dengan perusahaan lain di bawah naungan PTPN Group pada Triwulan IV 2021. PT KPBN menjadi "Perusahaan Hasil Penggabungan," sementara PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) dan PT ESW Nusantara Tiga (PT ESW) digabungkan ke PT KPBN. Sesuai arahan Kementerian BUMN, pada 14 Desember 2021, PT KPBN resmi bergabung (merger) dengan PT Sarana Agro Nusantara (PT SAN) dan PT ESW Nusantara Tiga, keduanya anak perusahaan PTPN Group, dengan PT KPBN sebagai perusahaan yang bertahan.
© Inacom. All Rights Reserved.