Industri coklat risau soal kandungan besi
Kalangan industriawan coklat domestik mengkhawatirkan rencana ketentuan baru Codex Alimentarius yang mengharuskan kandungan besi pada produk olahan kakao turun menjadi 0,2% dari 0,5% pada ketentuan semula.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Industri Coklat Indonesia (APIKCI) Piter Andow mengungkapkan apabila aturan tersebut jadi diberlakukan, maka dipastikan produk coklat asal Indonesia akan semakin kesulitan untuk menembus pasar luar negeri.
Menurut dia, dalam proses pengolahan kakao banyak bagian-bagian besi ikut serta di dalam bahan, terutama pada saat penghancuran biji. Jadi, kalau sampai kandungan besi diturunkan, kata Piter, memungkinkan semua produk berbahan baku kakao tidak bisa dipakai lagi.
`Yang berlaku sekarang 0,5%. Saya dengar kabar, oleh Codex akan diturunkan menjadi 0,2%. Kami sangat keberatan. Saya pikir, Eropa pun tak bsa menerima itu,` ungkapnya.
Sumber: Bisnis Indonesia