Berita Terbaru

02 Aug 2006

'Hindari larangan ekspor molase'

'Hindari larangan ekspor molase'
Upaya pemerintah menggenjot pengembangan energi alternatif dengan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel jangan sampai memunculkan kebijakan yang bertentangan dengan semangat liberalisasi perdagangan, termasuk melarang ekspor molase (tetes tebu).

Adig Suwandi, Associated Corporate Secretary PTPN XI, mengatakan pengembangan energi alternatif dengan menggunakan biofuel sangat penting, tapi tidak perlu sampai ada kebijakan khusus tentang pelarangan ekspor molase.

 

Pernyataan Adig itu disampaikan menanggapi usulan Manteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris yang minta agar ekspor molase dihentikan untuk mendukung pengembangan energi alternatif dengan BBN belum lama ini.

 

Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu tampaknya juga tidak sependapat dengan pelarangan ekspor molase. "Biasanya pelarangan ekspor akan menurunkan harga. Jadi fair atau tidak, pelarangan ekspor berarti ada tataniaga, jadi mesti ada kompensasi untuk yang dirugikan supaya adil." (Bisnis, 27 Juli).

 

Adig menjelaskan molase merupakan co-product yang dihasilkan pabrik gula (PG) dengan produksi sekitar 5% tebu yang digiling.

 

Sumber: Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.