01 May 2006
"Memang biasanya menjelang musim giling harga turun. Tapi ini saya kira mulai pertengahan Mei, setelah ada produksi gula dari pabrik giling," kata Mukidjan, Kasubdit di Direktorat Bina Pasar Departemen Perdagangan.
Sebelumnya Depdag mengumumkan selama April ini sudah ada 11 pabrik gula yang berdasarkan transaksi awal akan menghasilkan gula sebanyak 65.965 ton. Depdag memandang tambahan pasokan ini sudah membuat stok berada di atas level aman.
Neraca gula April 2006
Uraian |
Jumlah (Ton) |
Giling Selama April di 11 PG |
65.965 |
Stok Fisik per 1 April |
281.349 |
Tambahan stok gula rafinasi |
25.000 |
Kebutuhan 13 Maret-30 April |
332.314 |
Sisa stok per 1 Mei |
39.362 |
Sumber: Depdag, April 2006
Di luar itu, instrumen yang biasa diambil pemerintah dalam menghadapi musim giling juga sudah ditetapkan, yaitu harga dasar atau Harga Penyanggaan Petani (HPP) sebesar Rp4.800 per kg, dan formula bagi untung kelebihan harga lelang petani pedagang 60%-40%.
Yang pasti, harga gula di kisaran Rp6.061- Rp6.138 per kg Jawa dan Rp6.434-Rp6.446 per kg luar Jawa selama dua pekan ini masih melebihi 'harga pantas' yang ditetapkan Menteri Perdagangan awal Februari lalu, Rp6.000 per kg di Jawa, dan Rp6.200 per kg luar Jawa.
Selisih lebih dengan harga pantas itu akan menjadi lebih besar jika data yang diambil adalah harga eceran di pasar-pasar sekunder yang memang tidak menjadi basis pengambilan data di 30 kota seperti dilansir Direktorat Bina Pasar.
Harga bervariasi
Di Pasar Benhil Jakarta Pusat misalnya, harga eceran gula Rp6.200 per kg. Harga ini berselisih lebih Rp200-an per kg dengan harga di pasar utama yang jadi ukuran pencatatan data Depdag seperti Pasar Senen, Pasar Grogol, dan Pasar Minggu.
Di pasar-pasar utama yang jadi basis data Direktorat Bina Pasar itulah harga rata-rata gula di DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir stabil di Rp5.980 per kg-di bawah kesepakatan 'harga pantas' Rp6.000 per kg.
Dalam perkembangan lain, Departemen Pertanian meminta Departemen Perdagangan untuk menekan para pemegang lisensi Importir Terdaftar (IT) yaitu PT RNI, PTPN IX, PTPN X, dan PTPN XI agar berperan aktif dalam sistem dana talangan pada musim giling tahun ini.
Deptan juga meminta Depdag mewajibkan semua pabrik gula yang dimiliki IT turut dalam program dana talangan. Selain itu, mempertegas aturan pembatasan pasar gula rafinasi, agar gula tersebut dilarang diperjualbelikan di pasar sebagai gula konsumsi akhir.
Demikian disampaikan Menteri Pertanian yang juga Ketua Dewan Gula Indonesia Anton Apriyantono kepada Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam suratnya bernomor 84/PD.310/M/4/2006 per 25 April yang salinannya diperoleh Bisnis.
Sumber: Bisnis Indonesia
© Inacom. All Rights Reserved.