Pemerintah akan relokasi semua PKS tanpa kebun
Pemerintah akan merelokasi seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun sendiri untuk mengatasi praktik bisnis tidak sehat antarperusahaan PKS di Tanah Air.
Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Mangga Barani mengatakan jalan tengah untuk mengatasi kontroversi seputar PKS tanpa kebun adalah dengan melakukan relokasi bagi jenis pabrik tersebut, lalu mengumpulkannya dalam satu rayon.
`Kami akan hitung kembali dari suatu lokasi [kabupaten] ada beberapa pabrik sawit [tanpa kebun]. Lalu, dirayonkan. Ini untuk pabrik ini, lokasinya di sini. Yang over harus dipindahkan,` kanya kepada Bisnis kemarin.
Menurut Mangga, sebenarnya berdasarkan UU No 18 tahun 2004 yang mengatur masalah perkebunan, kehadiran PKS tanpa kebun dilarang oleh pemerintah.
Namun, dia mengakui, banyak perusahaan berjenis tersebut yang telah beroperasi di Tanah Air serta memiliki izin usaha dari daerah setempat. Di samping itu, lanjutnya, PKS tanpa kebun juga memberikan tambahan investasi bagi pemerintah.
`Petani merasa diuntungkan dengan kehadiran pabrik itu. Sebab, membuat harga TBS [tandan buah segar] kompetitif di pasaran,` paparnya.
Namun, PKS tanpa kebun juga menimbulkan masalah. Di Provinsi Sumbar kerap terjadi rebutan buah tandan segar akibat seretnya pasokan dari perkebunan di daerah itu. Kondisi itu diperburuk oleh berkembangnya PKS tanpa kebun.
Menurut infomrasi dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumbar, lebih dari lima perusahaan PKS di daerah itu dibangun tanpa kebun. PKS tanpa kebun tersebut tidak bisa berproduksi secara optimal karena kekurangan buah, sehingga mereka membeli buah dari petani dengan harga yang cukup tinggi.
Padahal banyak PKS yang telah memiliki kebun juga tidak bisa beroperasi optimal karena kekurangan buah akibat kebun yang dimiliki PKS tersebut belum berproduksi optimal.
Otomatis terjadi persaingan dalam mendapatkan pasok buah dari petani sehingga menimbulkan perang harga antara pabrik yang punya kebun dengan pabrik yang belum punya kebun tersebut.
Di Riau, perkembangan subsektor perkebunan kelapa sawit dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Perkebunan Riau pada Desember 2005 lalu tercatat luas kebun kepala sawit di Riau telah mencapai 1,5 juta hektare. Untuk tahun-tahun mendatang diperkirakan luas areal perkebunan kepala sawit itu akan terus bertambah.
Hanya saja perkembangan luas kebun kepala sawit itu tidak diiringi dengan bertambahnya pabrik kelapa sawit. Hingga Desember 2005 lalu jumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau hanya 116 yang mengolah buah kelapa sawit seluas 1,5 juta hektare.
Padahal jika rata-rata kebutuhan dan kapasitas PKS berbanding 10.000 dengan jumlah kebun, maka setidaknya untuk Riau masih dibutuhkan sebanyak 150 unit pabrik kelapa sawit untuk mengelola buah sawit dari kebun yang seluas 1,5 juta hektar tersebut. Dengan demikian, saat ini dibutuhkan lagi sekitar 30-an lagi pabrik kelapa sawit.
Sumber: Bisnis Indonesia