KPBN News

11.700 Ha Ladang Kopi Telantar. Dana Rehabilitasi Terbatas

Sedikitnya 25 persen lahan kopi di Kabupaten Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, yang ditinggalkan saat konflik masih telantar. Masyarakat tak memiliki biaya untuk meremajakan tanaman kopi mereka dan berharap pemerintah segera memberi bantuan bibit.
Elmizar, Kepala Bidang Data Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Tengah, yang ditemui di Takengon, pekan lalu mengatakan, luas ladang kopi yang telantar dan harus diremajakan mencapai 11.700 hektar (ha) dari 46.341 ha total ladang kopi di Aceh Tengah.

`Saat konflik, petani tidak berani ke ladang kopi sehingga banyak tanaman kopi yang telantar,` kata Elmizar.

M Yunus (33), petani dari Desa Genuren, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, mengatakan, ladang kopi miliknya seluas 1,5 ha, yang ditinggalkan selama konflik, sudah rusak dan harus segera diremajakan. `Sejak 2001, ladang kopi di pegunungan kami tinggalkan,` katanya.

Menurut Yunus, sejak perjanjian damai, petani di Aceh Tengah sudah berani ke ladang lagi. `Tetapi tanaman kopi kami sudah jadi belukar. Banyak tanaman tua mati dan harus segera diganti. Masalahnya kami tak punya dana untuk menanam dan memupuk ladang,` ujarnya.

Ibrahim (37), petani Desa Merodot, Kecamatan Bintang, berharap pemerintah membantu memberikan bibit kopi dan bantuan pupuk kepada petani, terutama petani yang menjadi korban konflik. `Saat konflik, saya pernah dipukul empat kali ketika pergi ke ladang. Setelah itu tak pernah lagi ke sana sehingga tak pernah lagi ke ladang dan tanaman kopi jadi mati. Kami harap pemerintah memberi bantuan bibit kopi,` ujar Ibrahim.

Dana terbatas

Elmizar mengatakan, sejak penandatanganan perjanjian damai hingga kini sedikitnya sudah 9.300 ha ladang kopi yang direhabilitasi. Sementara bantuan pemerintah digunakan untuk rehabilitasi ladang kopi seluas 1.050 hektar. Sisanya merupakan swadaya masyarakat. `Sebelum perjanjian damai, ladang kopi di Aceh Tengah yang telantar mencapai 20.000 ha,` ujarnya.

Pada tahun 2006 pemerintah pusat melalui APBN telah menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk merehabilitasi 670 ha ladang kopi. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga menyediakan 130.000 bibit kopi. `Tetapi tetap saja dana tersebut belum mencukupi. Kami targetkan seluruh ladang kopi telantar di Aceh Tengah bisa direhabilitasi lima tahun ke depan,` katanya.

Elmizar menambahkan, walaupun ladang kopi di Aceh Tengah belum semua bisa direhabilitasi, prospek pengembangan tanaman kopi di Aceh Tengah mulai cerah. `Setelah damai, banyak sekali investor asing yang tertarik membangun pabrik pengolahan kopi di sini. Diharapkan hal ini bisa menaikkan harga jual kopi,` kata Elmizar.

Produktivitas tanaman kopi juga meningkat. Pada 2004 produktivitas tanaman kopi di Aceh Tengah hanya 650 kg per ha, sedangkan 2005 lalu 750 kg per ha. `Ini menunjukkan masyarakat mulai merawat dan bisa memetik kembali tanaman kopi mereka. Sebelum konflik, produktivitasnya mencapai 2.000 kg per ha,` ujar Elmizar.
Sumber: Kompas