23 Jun 2006
Sekjen Apkasindo Asmar Arsjad mengatakan Indonesia masih kekurangan PKS sebanyak 119 unit, dengan kapasitas masing-masing minimal 30 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
"Jadi masih ada peluang untuk mendirikan PKS di Indonesia terutama daerah-daerah yang selama ini dijadikan basis perkebunan kelapa sawit," ujarnya kepada Bisnis di Medan, kemarin.
Menurut dia, saat ini luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 5,4 juta hektare dan 1,8 juta di antaranya adalah perkebunan rakyat. Dari segi rasio areal perkebunan dan jumlah PKS itu, lanjut dia, maka satu PKS berkapasitas 30 ton TBS per jam harus didukung minimal 6.000 hektare areal perkebunan.
PKS yang ada saat ini, menurut dia, milik perkebunan (negara, swasta nasional, dan swasta asing) sekitar 200 unit, sedangkan PKS tanpa kebun mencapai 219 unit. Sebagian PKS tersebut, tuturnya, memiliki kapasitas produksi dari 30 ton-90 ton TBS per jam.
Dari hitungan yang dilakukan Apkasindo, dia menegaskan, Indonesia masih kekurangan PKS 119 unit lagi.
Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu menarik investor untuk membangun pabrik kelapa sawit di Indonesia. Untuk menarik investor masuk, tambahnya, tentu aturan yang diberlakukan harus adil dan menguntungkan pemodal.
Jadi, kata dia, pemerintah (Deptan) sesungguhnya tidak punya alasan untuk merelokasi PKS tanpa kebun ke tempat-tempat lain yang belum memiliki PKS. Dia melanjutkan tarik saja investor baru masuk ke perkebunan yang belum didukung oleh PKS yang memadai.
"Ini jauh lebih bijak dibandingkan dengan merelokasi PKS yang sudah ada ke lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah," tandasnya.
© Inacom. All Rights Reserved.