KPBN News

Produk-produk BUMN Harus Punya Standar Sertifikasi Jelang MEA

Hari ini Pkl. 13:51 WIB
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta seluruh BUMN untuk melengkapi sertifikasi terhadap produk-produknya.
Sertifikasi ini dinilai penting untuk menghadapi serbuan produk-produk asing menjelang ajang pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlangsung tahun depan.Demikian dikatakan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan BUMN Gatot Trihargo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Tentang Pentingnya Sertifikasi Produk BUMN Menghadapi MEA, di Gedung BUMN, Jakarta, Rabu (30/9).`BUMN yang punya produk, kita ingin ada sertifikasi, dalam rangka menghadapi MEA. Mudah-mudahan BUMN kita punya nilai jual di MEA. MEA sebentar lagi,` katanya.Selain sertifikasi, Gatot mengungkapkan, market share atau pangsa pasar produk-produk BUMN juga masih minim, masih kalah dengan asing.Untuk itu, perlu sinergi BUMN agar bisa meningkatkan market share produk-produk BUMN di kancah MEA.Gatot juga mengimbau kepada PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia untuk bisa mencapai target pangsa pasar sekitar 50% dalam empat tahun mendatang.`Meminta kepada BUMN untuk sinergi. Market share kita itu tidak besar yang besar itu justru asing. Saat ini, pangsa pasar Sucofindo baru 23%, sedangkan Surveyor Indonesia 9%. 2019, idealnya Sucofindo 35% dan Surveyor Indonesia 15%,` jelas dia.Gatot mengatakan, agar pangsa pasar bisa digenjot, dua perusahaan tersebut dapat bekerja sama dengan perusahaan asing, seperti Societe Generale de Surveillance (SGS) yang dulu menjadi pemegang saham Surveyor Indonesia dan Sucofindo.Kerjasamanya bisa dengan mengembangkan usaha di luar bisnis saat ini.`Yang pasti mereka harus mempersiapkan diri agar bisa memenuhi target pangsa pasar tersebut,` kata Gatot.Hadir dalam acara ini perwakilan dari Pegadaian, Sucofindo, BNI, BRI, Surveyor Indonesia, Bulog, Bank Mandiri, Bahana, dan lain-lain.(dtf)
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/09/30/189611/produk-produk-bumn-harus-punya-standar-sertifikasi-jelang-mea/#.Vguc7n1na1s+++++++++++