Berita Terbaru

20 Jun 2006

Produksi bibit PPKS 35 juta kecambah

Produksi bibit PPKS 35 juta kecambah
Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan tahun ini hanya menargetkan produksi bibit sawit sebanyak 35 juta kecambah.

Sementara masuknya bibit hibryd supergene dari Malaysia ke Indonesia dinilai sangat positif jika produktivitasnya bisa mencapai 52,5 ton tandan buah segar (TBS) per ha per tahun.

 

Direktur Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan Witjaksana Darmosarkoro mengatakan tahun ini PPKS dapat memproduksi kecambah sesuai permintaan pasar sebesar 35 juta. Kapasitas terpasang produksi bibit PPKS, 40 juta kecambah per tahun.

 

"Produksi tahun ini sama dengan produksi tahun lalu. Saat ini pembukaan areal perkebunan baru sedikit seret karena kenaikan suku bunga bank, sedangkan perkebunan yang menanam ulang tidak begitu luas," ujarnya kepada Bisnis di Medan kemarin.

 

Produsen kecambah kelapa sawit terbesar di Indonesia itu mengakui bibit yang dihasilkan oleh PPKS mampu memproduksi TBS sekitar 38 ton per tahun per hektare, namun pada kelas tanah tertentu. Kelas tanah nomor satu seperti Simalungun dan Deli Serdang, Sumut, menurut dia, produktivitas bibit sawit yang dihasilkan PPKS mampu menghasilkan 38 ton TBS per ha per tahun. Demikian juga di Sumatra Barat, tuturnya, bisa dapat 38 ton-39 ton TBS per ha per tahun.

 

Jadi, kata dia, PPKS mampu menghasilkan kecambah atau bibit yang memproduksi TBS di atas 35 ton per ha per tahun.

 

Menyinggung kebutuhan bibit kelapa sawit di Indonesia yang relatif kurang, Witjaksana mengakui saat ini produksi tujuh penghasil bibit kelapa sawit di Indonesia sudah mendekati 147 juta kecambah per tahun. Sedangkan kebutuhan nasional, lanjutnya, sekitar 150 juta kecambah per tahun.

 

"Jadi kebutuhan bibit di dalam negeri sesungguhnya sudah dapat ditutupi produsen lokal. Kalau pun ada kekurangan bisa ditutupi dengan mengoptimalkan produksi kecambah," tuturnya.

 

Bibit ilegal

 

Menyinggung adanya bibit kelapa sawit hibryd supergene asal Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, Witjaksana mengatakan soal ilegal itu bukan urusan PPKS, tapi aparat keamanan.

 

Kalau memang benar bibit kelapa sawit hibryd supergene Malaysia itu mampu menghasilkan TBS 52,5 ton per ha per tahun, menurut dia, boleh masuk ke Indonesia asalkan sudah melewati uji lapangan dan menghasilkan produksi sebesar 52,5 ton TBS per ha per tahun. "Itu harus didukung, karena akan mampu meningkatkan produksi sawit nasional berlipat ganda," tuturnya.

 

Persoalannya, kata dia, apakah bibit hibryd supergene itu benar-benar sudah mendapatkan izin dari pemerintah Malaysia untuk ditanam.

 

Juga perlu diperhatikan, pohon induknya di mana dan kapasitas produksinya berapa, berapa jumlah penelitinya dan di mana tempat percobaannya. Kerapatan pohon dan blok penanaman sawitnya perlu pula mendapat perhatian.

 

PPKS sebagai salah satu produsen bibit kelapa sawit di Indonesia, menurut dia, tidak keberatan akan masuknya bibit hibryd supergene asal Malaysia itu.

 

Sumber: Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.