Berita Terbaru

05 Aug 2011

Bungkil Sawit Dikenakan BK 25%

Bungkil Sawit Dikenakan BK 25%

JAKARTA: Pemerintah mengenakan bea keluar (BK) terhadap bungkil sawit sebesar 25%, karena komoditas itu sangat dibutuhkan oleh peternak sapi di dalam negeri sebagai pakan, sehingga diharapkan dengan BK itu, maka kebutuhan domestik tercukupi.


Menteri Pertanian Suswono mengatakan BK bungkil sawit sudah dikenakan sebesar 25%.

 

"Selama ini [peternak] butuh bungkil sawit," ujarnya hari ini.

 

Direktur Eksekutif Apfindo Joni Liano mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur Pakan Ternak Kementan untuk meminta bantuan, karena ada kesulitan untuk mendapatkan bungkil sawit.

 

"Dengan adanya kebijakan BK ini, mungkin lebih mempermudah mendapatkan bungkil sawit. Direktur Pakan sudah oke. Tidak hanya sawit, tetapi komoditas lain juga mengalami kesulitan seperti onggok, karena itu diekspor," jelasnya.

 

Mentan Suswono mengakui jagung juga masih menjadi permasalahan, karena produksi lokal surplus, tetapi masih tetap impor.

 

Oleh      : Suswono, Mentan

Sumber : Bisnis

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.