Berita Terbaru

27 Apr 2016

APTRI minta pabrik gula rafinasi masuk DNI

APTRI minta pabrik gula rafinasi masuk DNI
Selasa, 26 April 2016 18:27 WIB
"Kita dorong pemerintah untuk segera memasukkan pabrik gula rafinasi ke dalam daftar negatif investasi,"

Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) untuk memasukkan pabrik gula rafinasi ke dalam daftar negatif investasi (DNI).


Ketua Dewan Pembina APTRI Arum Sabil saat ditemui di Rapat Kerja Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) 2016 di Jakarta, Selasa mengatakan hal itu dilatarbelakangi melemahnya daya saing industri gula dalam negeri karena kebijakan impor gula yang semakin longgar serta kemudahan izin pabrik rafinasi di dalam negeri.

"Kita dorong pemerintah untuk segera memasukkan pabrik gula rafinasi ke dalam daftar negatif investasi," ucapnya, menegaskan.

Arum menuturkan terdapat 11 pabrik gula rafinasi di dalam negeri dengan kapasitas terpasang (install capacity) mencapai lima juta ton.

Sementara itu, lanjut dia, mulai ada pengajuan permohonan izin impor dari pabrik gula baru hampir 800.000 ton untuk kapaistas tidak terpakai (iddle capacity).

Artinya, Arum merinci, produksi bertambah 5,8 juta ton dan kalau ditambah dengan produksi dalam negeri sebesar 2,5 juta ton, terdapat 8,3 juta ton.

Padahal, dia menambahkan, kebutuhan konsumsi dalam negeri hanya 5,7 juta ton.

"Kalau kita selalu mencari jalan keluar dengan cara mengimpor, dampaknya akan mematikan petani tebu dalam negeri," imbuhnya.

Lebih jauh, lanjut dia, potensi pasar gula di Indonesia sangat besar dan jika industri gula dalam negeri mati, harga gula bisa dikendalikan oleh pasar dunia.

"Tidak ada cara lain, petani gula harus diselamatkan, harus ada regulasi yang membela petani tentu dengan law enforcement," ujarnya.

Selain mengupayakan akan pabrik gula rafinasi ke dalam DNI, dia juga mengatakan harus dilakukan revitalisasi pabrik gula dan revitalisasi tanaman tebu dari yang saat ini 470.000 hektare menjadi 750.000 hektare.

"Dengan rendemen ditingkatkan menjadi 10 persen, maka 75 ton tebu menghasilkan 7,5 ton gula. Dengan konsumsi 5,7 juta ton, kita sudah surplus," tuturnya.

Untuk itu, Arum mengatakan perlu adanya kebijakan yang berpihak kepada petani tebu, sehingga dapat meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.

"Kendalanya banyak, yaitu pupuk, pembiayaan tidak datang tepat waktu, kami mendorong pemerintah untuk melindungi industri gula dalam negeri," katanya.

Editor: Ruslan Burhani
http://www.antaranews.com/berita/557418/aptri-minta-pabrik-gula-rafinasi-masuk-dni

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.