25 Jul 2006
Mohammad Iqbal, salah seorang anggota tim pemeriksa kasus lelang gula itu, mengungkapkan bahwa KPPU sudah menyiapkan sejumlah saksi.
"Tim investigator sedang menyusun jadwal pemeriksaan terhadap para saksi," kata Iqbal kepada Bisnis, kemarin.
Dia belum bersedia menyebutkan siapa saja yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Namun, yang jelas, katanya, saksi yang akan dipanggil itu adalah orang yang mengetahui dan berkatian dengan masalah pelaksanaan lelang gula itu.
Kasus tersebut ditindaklanjuti oleh KPPU setelah adanya laporan dugaan praktik diskriminasi terhadap peserta lain. Laporan inilah yang diselidiki oleh KPPU untuk mengetahui apakah ada perbuatan diskriminasi dalam lelang itu.
Dalam perkara dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/1999), kata Iqbal, terdapat sekitar sepuluh pelaku usaha dijadikan sebagai terlapor, salah satunya adalah PTPN XI.
Kasus tersebut akan ditangani oleh majelis beranggotakan Faisal Basri (Ketua Majelis), Moh Iqbal (anggota) dan Tadjuddin Noersaid (anggota).
Sesuai dengan laporan kepada KPPU, tambahnya, panitia lelang hanya memberikan kesempatan kepada pelaku usaha tertentu untuk mengikuti lelang gula itu.
"Kemungkinan pelanggaran adalah Pasal 19 d UU No. 5/ 1999."
Pasal 19 d UU No. 5/1999 berbunyi "Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha lain."
Iqbal mengakui banyak laporan kasus tender yang disampaikan kepada KPPU.
Hal ini mengindikasikan praktik tender yang diatur selama ini sudah menjadi bisa, padahal praktik seperti itu melanggar undang undang.
Menurut data KPPU, pada periode 2000-2005, tercatat 45% dari total laporan yang masuk ke lembaga pengawas persaingan usaha itu adalah masalah ketidakberesan penyelenggaraan tender, sehingga berpotensi merugikan negara.
© Inacom. All Rights Reserved.