Berita Terbaru

21 Sep 2016

KPPU Beberkan Dua Sumber Masalah Bisnis Gula

KPPU Beberkan Dua Sumber Masalah Bisnis Gula

Pertama adalah efisiensi di pabrik gula. Kedua adalah kebijakan impor.

Syarkawi mengatakan, banyak pabrik gula milik negara yang masih tidak efisien. Buktinya, biaya pokok produksi per kilogram gula bisa mencapai Rp 8.500 hingga Rp 9.000.

Padahal, kata Syarkawi, sebagian pabrik gula milik swasta dalam negeri sudah bisa lebih efisien. Biaya pokok produksi gula per kilogram bisa hanya Rp 4.000.

"Swasta ini luar biasa efisien. Persoalannya di pabrik gula pemerintah. Sehingga tidak kompetitif jika dibandingkan dengan harga gula internasional yang sekitar Rp 6.500," kata Syarkawi dalam Rakornas Kadin Indonesia Bidang Perindustrian dan Bidang Perdagangan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurut Syarkawi, salah satu penyebab inefisiensi pabrik gula milik pemerintah yaitu usianya yang sudah uzur.

Sementara itu, sumber kedua masalah gula adalah kebijakan impor yang ditetapkan pemerintah.

"Kenapa sih pemerintah selalu membatasi bisnis komoditas pangan di hulu? Padahal kita sudah tahu, kita tidak mungkin memenuhi permintaan domestik," kata dia.

Ditambah lagi dengan disparitas harga gula produksi dalam negeri dan impor yang tinggi, sambung Syarkawi, hal ini membuka celah praktik suap-menyuap.

"Kenapa? Karena margin besar, sehingga untuk mendapatkan kuota impor, segala macam cara dilakukan. Menurut saya, kenapa tidak dibebaskan saja di hulunya?" imbuh Syarkawi.

Apabila pemerintah beralasan harus melindungi petani, menurut Syarkawi, bukan dengan membatasi impor, melainkan menggunakan sistem perlindungan langsung.

"Untuk itu, petani harus dibantu untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensinya," kata Syarkawi.

Penulis : Estu Suryowati
Editor : M Fajar Marta

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.