Berita Terbaru

06 Jun 2006

Pemerintah tetap relokasi PKS tanpa kebun

Pemerintah tetap relokasi PKS tanpa kebun
Pemerintah tetap akan merelokasi PKS tanpa kebun dalam rangka mengurangi persaingan bisnis yang tidak sehat antara PKS yang memiliki kebun dengan yang tidak, meskipun mendapat perlawanan dari pemilik PKS tanpa kebun.

Menteri Pertanian Anton Apriyantono meminta pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun di Indonesia supaya membangun kebun sawit, sehingga tidak menjadi korban kebijakan pemerintah merelokasi PKS-PKS tanpa kebun itu.

 

Menurut dia, relokasi PKS tanpa kebun sudah menjadi amanat UU No. 14 tahun 2004 tentang Perkebunan, sehingga tidak ada alasan untuk menolak kebijakan pemerintah merelokasi seluruh PKS tanpa kebun itu.

 

Selain itu, kehadiran PKS tanpa kebun dinilai telah menyebabkan terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat antar perusahaan PKS. Menurut Mentan, relokasi PKS tanpa kebun akan mengakhiri kontroversi mengenai PKS tanpa kebun di Tanah Air ini.

 

"Kalau mereka [pemilik PKS tanpa kebun] tidak mau jadi korban relokasi, silakan membangun kebun sendiri dari sekarang, karena relokasi PKS tanpa kebun adalah amanat UU yang harus dilaksanakan," katanya menjawab Bisnis akhir pekan lalu.

 

Sebelumnya, Dirjen Perkebunan Deptan, Achmad Manggabarani mengatakan berdasarkan UU No. 14 tahun 2004 tentang Perkebunan, kehadiran PKS tanpa kebun dilarang oleh pemerintah. (Bisnis, 30/Mei)

 

Menurut Manggabarani, banyak perusahaan sejenis yang telah beroperasi di Tanah Air, tapi telah memperoleh izin usaha dari pemerintah daerah. Selain itu, PKS tanpa kebun juga ikut memberikan tambahan investasi bagi pemerintah.

 

Sumbar setuju

 

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Sumbar, Bambang Aria Wisena mengatakan kehadiran PKS tanpa kebun di Sumbar telah menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara PKS dalam mendapatkan tandan buah segar (TBS).

 

Menurut dia, PKS tanpa kebun tidak bisa berproduksi optimal akibat kekurangan pasokan TBS, sementara PKS berkebun juga tidak bisa berproduksi secara optimal yang juga disebabkan pasokan TBS yang kurang.

 

Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.