Berita Terbaru

04 May 2006

Harga gula melonjak. BPKN: Waspadai pemanis sintetis

Harga gula melonjak. BPKN: Waspadai pemanis sintetis

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) me-minta masyarakat mewaspadai kecenderungan maraknya penggunaan pemanis sintetis pengganti gula dalam produk makanan dan minuman (mamin) olahan, mengingat tingginya lonjakan impor produk pemanis itu.


"Situasinya menyulitkan. Mungkin hampir sama dengan kasus formalin kemarin. Ada ribuan UKM yang memakai pemanis sintetis, sementara kesehatan konsumen juga perlu diprioritaskan," ujar Ketua BPKN Teddy Setiadi di Jakarta, kemarin.

Teddy mengatakan penggunaan pemanis sintetis oleh produsen mamin sudah melonjak ribuan persen terutama sejak akhir tahun lalu menyusul kenaikan harga gula internasional yang diikuti harga gula domestik.

Fakta menunjukkan, Teddy mengutip data Badan Pusat Statistik, Januari-Nopember 2005, impor sakarin (pemanis sintetis) mengalami lonjakan 1.695,52% atau 23.252 kg senilai US$87.023 dari 1.295 kg setara US$24.601 pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Negara pemasok sakarin terbesar ke Indonesia selama ini adalah China Dari total volume impor sakarin periode Januari-November 2005 yang mencapai 23.252 kg sebanyak 22.000 kg di antaranya diimpor dari China.

Harga gula putih di pasar dunia melonjak dari US$300 per ton menjadi US$500 per ton sejak akhir tahun lalu. Sementara harga gula dalam negeri naik dari Rp4.000 menjadi Rp6.000-an per kg dan kenaikan harga BBM yang mengakibatkan kenaikan biaya produksi.

Penggunaan pemanis buatan dilarang digunakan untuk produk yang dikonsumsi wanita hamil dan bayi. Penggunaan pemanis buatan yang tidak sesuai aturan akan mengakibatkan kanker dan keterbelakangan mental.

Selain sakarin, pemanis sintetis yang digunakan industri makanan minuman antara lain siklamat, aspartame, acesulfam-K, alitam, dan neotam.

Semua pemanis buatan ini yang memiliki tingkat kemanisan puluhan hingga ribuan kali lipat dari gula.

Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) B untuk penggunaan bahan pemanis buatan. Misalnya, Aspartam untuk es termasuk sherbet dan sorbet 3.000 mg/ kg, selai dan jeli 3.000 mg/ kg.

Sumber: Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.