Depdag verifikasi eksportir kopi
Departemen Perdagangan (Depdag) melakukan verifikasi terhadap eksportir kopi guna mengetahui eksportir yang aktif dan tidak aktif serta alasan yang menyertainya.
Upaya verifikasi tersebut terungkap dalam pertemuan antara eksportir kopi Jatim yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Jatim bersama dengan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Depdag, Agus Cahyono, di Surabaya.
Namun, tidak semua anggota AEKI aktif melakukan ekspor. Bahkan, ada yang sudah bertahun-tahun tidak lagi melakukan kegiatan ekspor, seperti dikutip Antara.
Karena itu, Depdag berusaha melakukan verifikasi guna mengetahui eksportir yang masih aktif dan tidak aktif. Untuk eksportir kopi yang kini sudah tidak aktif, diharapkan akan diketahui sebab-sebabnya dan kedepan diperoleh pemecahannya.
Sementara itu, untuk melakukan verifikasi tim dari Depdag langsung meninjau ke gudang-gudang eksportir guna mengetahui kondisi riil dari kegiatan ekspor kopi yang dilakukan seorang eksportir.
Menurut Rachim Kartabrata Sekjen AEKI Pusat, verifikasi yang dilakukan Depdag tujuan awalnya adalah untuk melakukan pembinaan, dan bukannya sanksi kepada mereka yang nonaktif sebagai eksportir kopi.
Hal ini, lanjutnya, agar pemerintah dapat mendorong dan memberikan kesempatan kepada eksportir kecil dan menengah punya kesempatan untuk maju. Verifikasi, ungkapnya, sangat penting untuk mengetaui peta ekspor kopi.
Hanya saja, imbuhnya, jumlah eksportir yang aktif secara nasional sekitar 30% atau sekitar 300 dari total lebih dari 1.000 eksportir.
`Kami mengharapkan Depdag segera membawa hasil verifikasi untuk dibahas bersama AEKI. Apa yang perlu dilakukan untuk pembinaan. Jika tidak dibahas bersama, tidak ada gunanya.`
Dia mengharapkan Agustus verifikasi telah usai, setelah Depdag melakukan verifikasi terakhir di Makassar.
Sumber: Bisnis Indonesia