16 Aug 2016
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor tidak tergarap dengan baik. Salah satunya kelapa sawit yang berada di atas lahan 10 Ha di Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Lahan sawit tersebut sudah lama menjadi aset daerah kabupaten Siak. Rencananya di atas lahan itu dibangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari tiga kecamatan, yakni Lubuk Dalam, Kerinci Kanan dan Koto Gasib. Sejak Pemkab Siak mengganti rugi lahan tersebut, upaya pembangunan TPA itu belum juga dilaksanakan.
Meskipun masyarakat setempat sudah membuang sampah ke sebagian areal tersebut, namun kelapa sawit yang masih produktif terus dipanen. Informasi dari warga sekitar, sawit yang berada di atas lahan itu minimal dipanen semingu sekali.
Warga setempat juga telah biasa membuang sampah di areal itu, selain menyaksikan ada yang memanen sawit seminggu sekali. Namun, warga tidak ambil pusing persoalan hasil panen tidak sampai ke Pemkab Siak.
"Kalau buang sampah di sini warga sudah lama Pak. Kalau sawitnya milik siapa ya kita tidak tahu. Tahunya ya panen sawitnya seminggu sekali kalau tak salah," ujar Andi, warga kampung Lubuk Dalam, belum lama ini seperti ditulis tribunpekanbaru.com.
Sementara Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Siak Wan Ibrahim membenarkan, ganti rugi lahan sekitar 10 Ha di Lubuk Dalam itu sudah sangat lama. Namun lahan tersebut masih berada di bawah kewenangan bidang aset daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Siak. Hingga saat ini dia sendiri belum melihat surat tanah, kecuali mengetahui lahan itu diperuntukkan untuk membangun TPA.(T2)
http://www.bumn.go.id/ptpn5/berita/18084/Sawit%20di%20Lahan%20Pemda%20di%20Panen%20Warga
© Inacom. All Rights Reserved.