Berita Terbaru

24 Jun 2016

Dipajaki 10 Persen, Pengusaha Karet Curhat ke Jokowi

Dipajaki 10 Persen, Pengusaha Karet Curhat ke Jokowi

Jumat, 24 Juni 2016

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) meminta Presiden Joko Widodo meninjau Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2007.


Perpres tersebut mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk komoditas pertanian dan perkebunan.

Permintaan itu disampaikan langsung ketika para pengurus Gapkindo bertemu Presiden Jokowi di Istanan Negara, Jumat (24/6/2016).

"Kami imbau PPN untuk hasil perkebunan dan pertanian itu bisa ditunjau. Karena 10 persen PPN itu sangat berat," ujar Ketua Gapkindo Munarji Soedargo, usai bertemu Jokowi.

"Kami tidak bermimpi dibebaskan dari PPN itu. Kami hanya minta PPN hasil pertanian dan perkebunan itu tidak usah dipungut saja," kata dia.

Munarji menjelaskan, Perpres itu awalnya membebaskan produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang akan diekspor, bebas dari pajak 10 persen.

Namun, pada 2014, Mahkamah Agung melalui Keputusan MA Nomor 70 Tahun 2014, memutuskan membatalkan sebagian Perpres itu.

Akibatnya, produk pertanian dan perkebunan yang diekspor tetap dikenakan pajak 10 persen, sementara sektor lain tidak.

Munarji mengatakan, pembebasan komoditas pertanian serta perkebunan dari PPN itu bukan semata untuk kepentingan pengusaha karet. Melainkan petani karet.

"Semua yang kami sampaikan itu demi kelancaran perdagangan karet yang semua itu memberikan kebaikan, tidak hanya bagi pelaku seperti kami. Tapi bagi petani," ujar dia.

Lantas, apa respons Jokowi atas permintaan itu?

Munarji mengatakan, Presiden memahami betul kegelisahan para pemangku kepentingan di industri karet.

"Presiden cepat sekali, tadi memikirkan membantu apa solusi yang terbaik supaya win-win solution. Itu membuat kami besar hati karena ditanggapi baik," ujar Munarji.

Pertemuan antara pengurus Gapkindo dengan Presiden tersebut digelar di Istana Negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut mendampingi pertemuan itu.

 
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Bayu Galih

http://nasional.kompas.com/read/2016/06/24/13331371/dipajaki.10.persen.pengusaha.karet.curhat.ke.jokowi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.