02 Jul 2020
Jakarta, 26 Juni 2020 - Telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Beras Dalam Negeri Tahun 2020 antara Perusahaan Umum (PERUM) BULOG dengan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara di Kantor Pusat Perum BULOG Jln. Jend. Gatot Subroto Kav. 49 Jakarta Selatan. â£
Penandatanganan Jual Beli Beras tersebut ditandatangani langsung oleh⣠Direktur Pengadaan Perum BULOG Wibisono Poespitohadi dan Direktur KPBN Edward S. Ginting.â£
â£
Dalam kerjasama ini, KPBN bertindak sebagai pemasok beras kepada Perum Bulog. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan beras nasional serta mengembangkan industri pangan di Indonesia.â£
© Inacom. All Rights Reserved.