Industri gula Lampung setor pajak Rp500 miliar
Rabu, 1 Oktober 2014 09:20 WIB Waykanan, Lampung (ANTARA News) - Bupati Waykanan Bustami Zainudin menyebutkan lima pabrik gula di Provinsi Lampung menyetor pajak sedikitnya Rp500 miliar ke kas negara setiap tahunnya.
`Hal ini berarti industri gula ikut memperbesar peredaran uang di daerah Lampung maupun secara nasional dalam jumlah yang cukup besar bagi perputaran kegiatan ekonomi,` katanya, di Blambanganumpu Waykanan, Rabu.
Ia juga menyebutkan keberadaan sejumlah perusahaan gula pasir di Lampung, seperti pabrik gula PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) yang berperan meningkatkan persediaan dan produksi gula di daerah Lampung.
`Provinsi Lampung diharapkan akan menjadi sentra gula pasir nasional. Saya percaya dengan ketersediaan lahan yang mencukupi, iklim dan kondisi tanah yang baik untuk perkebunan tebu, ke depan daerah Lampung akan merupakan penghasil gula terbesar di tingkat nasional,` ujarnya lagi.
Menurut Bustami lagi, keberadaan perusahaan tersebut juga akan membantu pemerintah, terutama dalam beberapa bidang pembangunan seperti pendidikan dan kesejahteraan sosial.
`Perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungan untuk kepedulian masyarakat dalam bentuk dana CSR atau corporate social responsibility sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar perusahaan,` katanya pula.
Harapan kita bersama, dengan dilakukan tutup tebang dan tutup giling tahun ini akan dapat menambah produksi gula di masa mendatang, seraya mengevaluasi tingkat capaian hasil panen dengan rencana pengembangan perusahaan, kata Bustami lagi.
Dia menilai, dengan efek berantai yang ditimbulkan, perusahaan telah memberikan manfaat bagi daerah yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani plasma dan seluruh masyarakat Kabupaten Waykanan.
Ia menegaskan, gula pasir merupakan salah satu bahan pokok yang sering dijadikan komoditas politik maupun ekonomi oleh segelintir `spekulan`, khususnya menghadapi hari-hari besar seperti Ramadan dan Idul Fitri, Natal, dan lain-lain, dengan cara melakukan penimbunan atau bahkan dengan menaikkan harga di luar ketetapan.
`Kondisi seperti ini dialami pula oleh bahan pokok lain, seperti minyak goreng, minyak tanah, beras, dan terigu yang sering dijadikan permainan para spekulan dengan tujuan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari kelangkaan komoditas tersebut,` katanya lagi. (GA*H009)
Editor: Ella Syafputri berita/456325/industri-gula-lampung-setor-pajak-rp500-miliar
+++++++++++++