Berita Terbaru

23 Oct 2015

Paket Ekonomi Jilid V, Revaluasi Aset sampai Deregulasi Perbankan Syariah

Paket Ekonomi Jilid V, Revaluasi Aset sampai Deregulasi Perbankan Syariah

Kamis, 22 Oktober 2015 18:58 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid V, Kamis (22/10/2015). Pengumuman tersebut dilaksanakan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.


Isi formula dari paket kebijakan ekonomi yang diumumkan tersebut yaitu revaluasi aset, menghilangkan pajak berganda dana investasi real estat, properti dan infrastruktur, serta deregulasi di bidang perbankan syariah.

Mengenai revaluasi aset, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan karena banyak perusahaan yang belum lakukan revaluasi aktiva. Karena itu, Darmin mengatakan kebijakan ini bisa membantu perusahaan tingkatkan performa finansialnya.

"Kebijakan ini memberikan insentif keringanan pajak. Revaluasi aset akan meningkatkan kapasitas dan performa finansialnya akan meningkat secara signifikan. Pada tahun-tahun berikutnya akan membuat profit lebih besar," ujar Darmin.

Formula kedua, Darmin mengatakan latar belakangnya karena produk pasar modal Indonesia masih relatif terbatas. Menurut data OJK, aset di Indonesia yang dijual dalam bentuk dana investasi real estat (DIRE) di Singapura secara hitungan kasar sebesar Rp 30 triliun.

Untuk mendorong produk pengembangan ini, Darmin mengatakan pemerintah beri pengurangan pajaknya, yaitu menghilangkan double tax pada transaksi Kontrak Investasi Kolektif (KIK), seperti KIK DIRE, KIK Efek Beragun Aset (EBA) dan sejenisnya.

Ketiga, Darmin menjelaskan pemerintah ingin mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah. Menurutnya ada pertumbuhan sangat pesat di industri keuangan ini dari tahun ke tahun.

Demikian juga produk-produk lain yang terkait dengan pegadaian oleh perbankan syariah. Pemerintah, kata Darmin, tetap memperhatikan kehati-hatian dan juga tetap memperhatikan gadai emas yang banyak disimpan masyarakat.

"Selain itu, juga dimungkinkan kemudahan untuk memperluas jangkauan perbankan syariah dalam hal membuka kantor-kantor cabang. Hal ini akan mendorong efisiensi sehingga harga dan suku bunga akan lebih affordable bagi masyarakat," tutur Darmin.

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.