11 May 2016
Selasa, 10 Mei 2016 20:30 WIB
Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Pemerintah agar tegas soal rencana moratorium perluasan kebun sawit karena akan membingungkan pengusaha dalam mengembangkan sektor perkebunan itu yang telah memberikan andil perolehan devisa nonmigas.
"Kita sebagai pengusaha justru bingung dan bertanya-tanya, moratorium yang mana lagi yang akan diberlakukan pemerintah. Oleh sebab itu kami minta agar pemerintah segera memutuskan," kata Direktur Utama PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Rimbun Situmorang kepada pers, di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa.
Presiden Joko Widodo di Kepulauan Seribu, (14/4) mengatakan pemerintah berencana memoratorium pemberian izin konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi Indonesia.
Rimbun mengatakan, pemerintah perlu tegas dalam mengeluarkan kebijakan moratorium, apakah yang menyangkut pembukaan lahan sawit baru, atau termasuk pembukaan lahan sawit namun sudah mendapatkan izin lima tahun sebelumnya.
Dia mengingatkan industri sawit nasional selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap perolehan devisa ekspor nonmigas, sehingga perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
"Seharusnya pemerintah memberikan dukungan terhadap industri sawit dengan cara memberikan kepastian usaha dan hukum," katanya.
Data BPS menunjukkan, ekspor sub sektor perkebunan tahun 2015 untuk produk kelapa sawit sebesar 18,65 miliar dolar AS, sementara karet hanya 4,75 miliar dolar AS, kelapa 1,35 mmiliar dolar AS, kakao 1,25 miliar dolar AS, dan kopi 1,10 miliar dolar AS.
Rimbun mengkhawatirkan apabila pemerintah tidak segera memberikan kepastian kebijakan makan secara keseluruhan agar berdampak tak baik bagi industri sawit nasional.
Kalau memang pemerintah khawatir ekspansi kebun sawit terlalu cepat, maka hal itu tidaklah benar karena industri sawit nasional sudah mengelola dengan baik mulai dari hulu hingga hilir.
Tak kalah penting lainnya, katanya, industri sawit di Indonesia mampu mempekerjakan jutaan petani dan karyawan yang hidupnya menggantungkan dari sektor perkebunan itu.
Jumlah tenaga kerja yang terserap pada industri itu alami peningkatan dari tahun ke tahun, yaitu dari 2,1 juta orang tahun 2000 menjadi 8,4 juta orang tahun 2015.
"Hal ini menunjukkan bahwa industri minyak sawit adalah padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja," katanya.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang, secara terpisah mengatakan pihaknya berharap agar rencana pemerintah mengeluarkan moratorium perluasan lahan kelapa sawit dipertimbangkan karena justru akan melemahkan sektor perkebunan itu yang memberikan kontribusi ekspor nonmigas.
"Sebaiknya pemerintah mendiskusikan terlebih dahulu kepada dunia usaha apakah moratorium diperlukan atau tidak," katanya.
Editor: Ruslan Burhani
© Inacom. All Rights Reserved.