KPBN News

PT KPBN Gelar Mudik Bareng, Ini Syarat dan Ketentuannya

BUMNTrack - Menjelang hari raya Idul Fitri, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) mengadakan program Mudik Bareng 2018 yang dapat diikuti oleh semua masyarakat. Program yang kali pertama diadakan oleh anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara I sampai dengan XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ini disambut antusias oleh masyarakat.
Untuk program mudik bareng 2018, perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran komoditas agro industri ini menyediakan kuota sebanyak 100 kursi untuk arus mudik. Rencananya, keberangkatan arus mudik yang menggunakan moda transportasi kereta api ini akan berlangsung pada 12 Juni 2018.
“Saat ini kuota untuk arus mudik sudah terpenuhi semua, sedangkan untuk arus balik, kami juga menyediakan kuota sebanyak 100 kursi dan bagi yang ingin mendaftar masih bisa memesannya dari sekarang,” kata salah satu panitia Mudik Bareng PT KPBN, Fikri menjawab BUMNTrack.com, Selasa 24 April 2018 di Jakarta.
Sementara bagi masyarakat yang ingin mendaftar program arus balik, bisa mendaftarkan diri ke kantor PT. KPBN Jl. Cut Meutia No. 11 Jakarta Pusat, atau menghubungi WhatsApp di no 085695942028 atas nama Fikri.
Menurut Fikri, penggunaan WhatsApp dapat memudahkan masyarakat yang ingin segera mendaftar program Mudik Bareng. “Untuk pendaftaran arus balik bisa langsung ke saya melalui WhatsApp, tidak ada batasan waktu untuk pendaftaran, selama kuota kursi masih ada,” ujarnya.
Untuk mendaftar, calon peserta cukup mencantumkan nama, fotocopy identitas, membayar biaya administrasi dan membayar tiket sebesar Rp 310 ribu. Nantinya penyerahan kode booking akan disampaikan paling lambat pada H-30 di kantor PT. KPBN.
Sedangkan mengenai kereta api yang akan digunakan untuk arus balik adalah Kereta Joko Tingkir yang berangkat dari Solo Purwosari. Rangkaian kereta Joko Tingkir akan melewati Klaten, Yogya, Wates, Kutoarjo, Kroya, Purwokerto, Cirebon dan tujuan akhir Pasar Senen.

Sumber: https://bumntrack.com/kronika/sambut-lebaran-pt-kpbn-gelar-mudik-bareng