Antisipasi Normalisasi Ekonomi AS, Defisit APBN 2015 Dipatok Rendah Pembiayaan defisit akan lebih ringan.
Selasa, 23 September 2014, 00:39 VIVAnews - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur sementara pendapatan dan belanja pemerintah tahun 2015. Defisit anggaran dipatok lebih rendah dari usulan awal, yaitu dari 2,32 persen menjadi 2,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan, M Chatib Basri, Senin malam 22 September 2014, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurut dia, target defisit anggaran yang rendah dapat memberi lebih banyak peluang dalam mengantisipasi dampak gejolak ekonomi global yang dipicu kenaikan suku bunga Federal Reserve selaku bank sentral Amerika Serikat tahun depan.
`Kita tahu akan ada normanisasi kebijakan The Fed. Kalau defisit ini kecil, setidaknya pembiayaan bisa lebih ringan. Ini sinyal positif,` ujar Chatib usai rapat kerja bersama Banggar DPR RI membahas RAPBN 2015 di Gedung Parlemen, Jakarta.
Ia menjelaskan, asumsi defisit anggaran disepakati sebesar 2,01 persen terhadap PDB dengan nominal Rp224 triliun. Sementara defisit yang diasumsikan sebelumnya diajukan, yaitu 2,32 persen, nilainya mencapai Rp257 triliun.
Sedangkan pendapatan negara disepakati sebesar Rp1.793,6 triliun. Terdiri dari kontirbusi penerimaan pajak sebesar Rp1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp410,3 triliun dan pendapatan hibah Rp3,3 triliun.
Belanja negara dipatok Rp2.017 triliun. Termasuk di dalamnya belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.370 triliun dengan rincian belanja kementerian lembaga sebesar Rp601,1 triliun serta belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp769,5 triliun.
Transfer ke daerah dan dana desa dipatok Rp 647,9 triliun. `Ini implikasi perubahan asumsi yang dibahas di panja,` kata Chatib.
Ia menambahkan, selain anggaran belanja dasar pemerintah tersebut, diajukan pula anggaran tambahan belanja prioritas sebesar Rp8,2 triliun. Terdiri dari cadangan penyesuaian anggaran pendidikan sebesar Rp3,2 triliun dan cadangan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp5 triliun.
Tambahan anggaran perlindungan sosial tersebut dapat digunakan pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo sebagai dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun depan. Pemerintah juga mengajukan belanja optimalisasi sebesar Rp15,5 triliun.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/540890-antisipasi-normalisasi-ekonomi-as--defisit-apbn-2015-dipatok-rendah++++++++++++++