Berita Terbaru

19 Jul 2006

Penyertaan modal negara ke BUMN Rp3,3 triliun

Penyertaan modal negara ke BUMN Rp3,3 triliun
Penyertaan modal negara pada sejumlah BUMN yang diusulkan pemerintah pada APBN-P 2006 sebesar Rp3,3 triliun, digunakan untuk mendanai proyek pembangunan infrastruktur non-komersial yang dikerjakan sejumlah BUMN.

Sekretaris Menneg PPN/ Bappenas Syahrial Loetan mengemukakan pada usulan APBN-P 2006, pemerintah mengajukan penyertaan modal negara minus sebesar Rp3,3 triliun. Angka ini lebih tinggi dari rencana awal APBN 2006, yang ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun.

 

Dana tersebut, jelasnya, tidak semuanya digunakan untuk menyelamatkan BUMN yang bermasalah. Namun, sebagian besar digunakan membiayai kegiatan-kegiatan pada sejumlah BUMN yang tidak menguntungkan dari sisi bisnis tapi menjadi tanggung jawab pemerintah.

 

"Penyertaan modal di luar subsidi digunakan untuk mengerjakan kegiatan yang tidak menguntungkan bagi BUMN. Namun harus dilakukan untuk pembangunan," ujar Syahrial, di Jakarta, kemarin.

 

Salah satu BUMN yang memperoleh dana tersebut, jelasnya, adalah PT PLN, yang memperoleh dana penyertaan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di pedesa-an. Progam ini merupakan implementasi dari target pemerintah mempercepat penyediaan sarana infrastruktur kelistrikan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Dia mengatakan alokasi dana penyertaan modal negara, jelasnya, bukan alokasi anggaran baru dan sudah dilakukan beberapa kali pada pengajuan APBN dan APBN-P.

 

Di sisi lain, dia mengatakan setelah reformasi, pemerintah cenderung menaruh uang ke BUMN dengan sangat hati-hati, hal ini terkait kinerja sebagian besar BUMN yang terus merugi.

 

Terkait hal itu, dia mengemukakan mekanisme pengadaan infrastruktur tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga penggunaan dana penyertaan modal negara itu efektif digunakan bagi kebutuhan masyarakat.

 

Selain PLN, sejumlah BUMN masih dinilai strategis menjadi sarana bagi pemerintah melaksanakan pelayanan masyara-kat.

 

"Kontribusi dari PLN sendiri sebagai pelaksana dengan ke-tentuan yang berlaku. Jadi, meskipun tidak menguntungkan bagi PLN dari sisi bisnis, kegiatan tersebut diharapkan ti-dak merugikan PLN," jelasnya.

 

Mengenai kondisi infrastruktur listrik di pedesaan, dia mengemukakan saat ini sebagian besar wilayah pedesaan, khususnya di kawasan perbatasan dan desa tertinggal yang masih belum mendapatkan listrik.

 

Sumber: Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.