Paket kebijakan keuangan keluar pekan ini
Pemerintah memastikan dalam pekan ini akan mengeluarkan paket kebijakan sektor keuangan yang mengatur sektor perbankan, pasar modal, asuransi maupun BUMN.
Kemarin malam, Komite Kebijakan Sektor Keuangan telah membahas mengenai paket kebijakan sektor keuangan, namun hasilnya batal diumumkan karena perlu dimatangkan lagi.
Menneg BUMN Sugiharto mengisyaratkan dalam pekan ini paket kebijakan sektor keuangan, termasuk juga revisi PP No 14/2005 mengenai penagihan piutang negara akan diumumkan.
`Untuk revisi PP 14/2005 akan ada keputusan bersama antara Menko Perekonomian, Gubernur BI, Menneg BUMN dan Menkeu,` ujarnya seusai rapat KKSK.
Pada prinsipnya, tambah dia, pemerintah akan membuat matriks kebijakan yang lebih sehat sehingga praktik dalam menjalankan pemerintahan antar lembaga-lembaga pasar modal, keuangan, perbankan dan BUMN bisa lebih ditingkatkan.
Sehingga, lanjut dia, industri keuangan bisa lebih sehat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sugiharto memaparkan paket kebijakan ini mencakup juga Rancangan Undang-undang mengenai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Perbaiki bank
Selain itu, lanjut dia, paket ini bertujuan mendorong percepatan kinerja bank-bank BUMN yang terkena hantaman tingginya rasio kredit bermasalah.
`Pembicaraan ini dalam rangka reformasi keuangan termasuk pasar modal, BUMN, dan asuransi. Kami mencoba menajamkan hasil diskusi ini sebelum diumumkan sebagai kebijakan sektor keuangan dan kami harapkan sebelum akhir pekan ini sudah bisa diumumkan.`
Targetnya, lanjut dia, pada 2008 sudah tercapai dengan instrumen yang jelas antara pemerintah, perbankan dan Bank Indonesia. `Kami ingin industri ini lebih sehat dibandingkan tahun sebelumnya.`
Menko Perekonomian Boediono mengatakan kebijakan baru sektor keuangan tersebut meliputi sejumlah langkah koordinasi dalam pengawasan dan pengaturan sektor perbankan maupun pasar modal.
`Semua harus kita seimbangkan [pasar modal maupun perbankan],` kata dia seusai Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menneg BUMN dan Gubernur Bank Indonesia di gedung Depkeu tadi malam.
Paket kebijakan sektor keuangan ini, jelas Menko, melengkapi kebijakan-kebijakan pemerintah sebelumnya yaitu paket investasi dan paket pembangunan infrastruktur. `Dengan adanya itu kami harapkan sektor ekonomi bisa bergerak lagi,` ujarnya.
Sejumlah hal yang tak termasuk dalam kebijakan baru ini antara lain pembahasan mengenai otoritas jasa keuangan di Special Economic Zone (kawasan ekonomi khusus).
Menko menyebutkan finalisasi kebijakan sektor keuangan ini akan selesai pekan ini dan diwujudkan melalui surat keputusan bersama (SKB). Selanjutnya, kata dia, hasil rapat tadi malam akan disampaikan kepada Presiden untuk mendapat persetujuan.
Sementara itu, ketika diminta tanggapan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan SKB tersebut akan segera selesai pekan ini, `SKB-nya Insya Allah pekan ini.`
Di tempat terpisah, Sri Mulyani mengatakan pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2006 kepada DPR menunggu Amanat Presiden (Ampres). `Insya Allah kalau Ampresnya keluar maka minggu ini [RAPBNP 2006 akan diajukan ke DPR],` kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara usai dialog bersama perpajakan, kemarin.
Sebelumnya, Menkeu pernah mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan RAPBNP 2006 kepada DPR pada awal Juli 2006.
Mengenai target inflasi 2006 sebesar 8%, dia optimistis dapat tercapai. Tingkat inflasi nasional pada Juni 2006 sebesar 0,45%, sehingga laju inflasi tahun kalender Januari-Juni 2006 sebesar 2,87% dan laju inflasi (year on year) 15,53%.
Sumber: Bisnis Indonesia