11 Jul 2005
Produsen teh dunia secara tegas menolak sejumlah hambatan non tarif yang diberlakukan negara-negara konsumen/maju apalagi di saat harga teh mengalami penurunan. "Adanya sejumlah ketentuan non tarif yang diberlakukan negara konsumen membuat situasi teh dunia kian sulit di tengah makin anjloknya harga teh di pasar dunia," kata Ketua Umum Asosiasi Teh
Teh Internasional (ITBC) ke dua dan Grup Antar Pemerintah Produsen Teh (IGG on Tea) ke-16, yang akan berlangsung 18-22 Juli 2005 di
"Bahkan di sejumlah negara Eropa mengkaitkan masalah hak asasi manusia (HAM) menjadi syarat untuk bisa masuk pasar di kawasan itu sementara di Amerika Serikat diterapkan 'Bio Security Act'," katanya. Diakui, kondisi teh dunia saat ini terjadi kelebihan pasok sebesar dua hingga tiga persen dari kebutuhan dunia. Produksi teh dunia setiap tahun mencapai sekitar tiga juta ton dan saat ini terdapat kelebihan sebesar 90 ribu ton.
Akibat dari kelebihan stok di pasar dunia tersebut, katanya, harga teh mengalami penurunan dan bahkan harga jual teh Indonesia lebih rendah 80 persen hingga 85 persen dibanding harga teh Srilanka dan 75 persen dari harga teh India.
Direktur Produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Iyan Heryanto, mengatakan, akibat adanya hambatan non tarif tersebut produsen teh nasional menjadi sulit bersaing karena harus mengeluarkan biaya ekstra sehingga harga jualnya menjadi mahal.
"Kita sebagai produsen teh terbesar di
Ekspor teh
Kedelapan negara tersebut menyerap pangsa pasar 72,1 persen dari total ekspor teh
(mes – diolah dari berbagai sumber)
07 Jul 05
© Inacom. All Rights Reserved.