Berita Terbaru

03 Aug 2006

Sumsel Hadapi 30 Konflik Perkebunan

Sumsel Hadapi 30 Konflik Perkebunan
Selama enam tahun terakhir setidaknya ada 30 kasus konflik agraria antara petani pemilik lahan dan perusahaan pengembang kebun kelapa sawit di Sumatera Selatan. Sebagian besar kasus itu dimenangi perusahaan, sementara petani kehilangan sumber penghidupan mereka.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Sri Lestari Kadaria, didampingi Kepala Divisi Hutan dan Perkebunan Anwar Sadat, mengungkapkan di Palembang, Rabu (2/8), 30 kasus agraria itu mencakup sekitar 15.000 hektar lahan dengan ribuan petani. Perusahaan umumnya mengantongi izin lokasi atau izin usaha di areal tertentu, tetapi lahan itu merupakan tanah ulayat desa atau milik pribadi yang digarap masyarakat.

 

Sejak awal hingga pertengahan tahun 2006 ini saja muncul enam konflik pertanahan antara sejumlah perusahaan perkebunan sawit dan ribuan warga di 14 desa di empat kabupaten, yaitu Ogan Komering Ilir, Musi Rawas, Musi Banyuasin, dan Lahat.

 

Menurut pemerhati politik agraria Dhabi K Gumayra, konflik pertanahan tahun 1994-2001 lebih banyak lagi, yaitu 151 kasus, sebagian besar berkaitan dengan pembangunan kebun sawit.

 

"Konflik terjadi karena pemerintah mengeluarkan izin lokasi atau usaha bagi perusahaan tanpa mengecek kondisi lahan yang sebagian besar telah digarap warga. Apalagi, banyak spekulan tanah yang bermain," katanya.

 

Kasus terakhir adalah penolakan warga Desa Talang Nangka, Secodong, Riding, dan Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, serta dari Desa Sungutan, Kecamatan Pangkalampam, Ogan Komering Ilir, terhadap PT Persada Sawit Mas yang hendak mengembangkan kebun sawit di atas tanah ulayat desa. Warga menolak karena proyek itu dilaksanakan tanpa musyawarah. Dalam kasus ini, 15 petani pada unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran mess karyawan PT PSM ditahan polisi.

 

Sri Lestari berharap pemerintah mengevaluasi pendekatan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang kerap mengorbankan petani. Tanah mereka diserobot, warga diberi ganti rugi murah atau ditipu secara halus.

 

Sumber: Kompas

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.