21 Oct 2015
Bisnis.com, JAKARTA – Penerbitan ketentuan impor tekstil dan produk tekstil tersebut menjadi salah satu dari lima debirokratisasi lainnya yang diterbitkan Kementerian Perdagangan baru-baru ini.
Selain ketentuan impor tekstil, empat aturan baru lainnya a.l. ketentuan impor bahan perusak lapisan ozon, ketentuan impor barang berbasis sistem pendingin, ketentuan impor tekstil dan produk tekstil batik dan motif batik, serta ketentuan impor produk tertentu.
Penerbitan kelima peraturan tersebut dimaksudkan untuk melakukan penyederhanaan mekanisme impor terhadap produk-produk dari luar negeri tersebut. Beberapa diantaranya yaitu dengan menghapus rekomendasi impor dari kementerian teknis terkait.
Dengan demikian, saat ini Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 11 regulasi dari total 24 regulasi yang masuk dalam paket debirokratisasi dan menyelesaikan 4 regulasi dari total 8 regulasi yang masuk ke dalam paket deregulasi.
Daftar Paket Deregulasi Kementerian Perdagangan
Dalam Proses Penyelesaian:
Daftar Paket Debirokratisasi Kementerian Perdagangan
Dalam Proses Penyelesaian:
© Inacom. All Rights Reserved.