Rapat interdep akhirnya sepakat hapus PPN kakao
Rapat interdep Depdag, Deperin dan Deptan soal pajak pertambahan nilai (PPN) diketahui sepakat menghapuskan PPN kakao yang hingga pekan lalu komoditas ini disebut-sebut tidak termasuk yang dibebaskan, sementara kelapa sawit tetap dipertahankan.
Demikian diungkapkan Sekjen Forum Komunikasi Komoditas Primer (FKKP) Zulhefi Sikumbang dari hasil pertemuan dengan Dirjen Pemasaran Perkebunan, Deptan, pekan lalu.
`Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari Deptan. Dari rapat interdep terkonfirmasi PPN untuk kakao, kopi, teh dan lainnya dihapus. Kecuali PPN kelapa sawit tetap berlaku,` ungkapnya kepada Bisnis kemarin.
Menurut dia, instansi yang selama ini dianggap tidak satu suara soal penghapusan PPN terutama kakao sudah sepakat PPN dihapus. Jadi, Depdag, Deperin dan Deptan tidak masalah penghapusan kakao, kopi dan teh dihapus.
Tetapi, kata Zulhefi, PPN kelapa sawit disepakati tetap dipertahankan karena tarikan yang cukup besar yang menghendaki PPN kelapa sawit tidak dihapuskan.
Padahal, DPP Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) menolak PPN tetap diberlakukan bagi kelapa sawit. Apkasindo menegaskan penghapusan PPN akan menguntungkan petani. Sebaliknya, PPN 10% hanya menguntungkan industri pengolahan.
Seperti diketahui, Mendag seusai rapat dengan Menkeu soal restitusi dan penyelundupan, pekan lalu, masih belum mengungkapkan posisi Depdag soal komoditas apa saja yang disetujui bebas PPN.
Pada kesempatan itu, Menkeu mengungkapkan telah mengeluarkan PP tentang penghapusan PPN, tetapi masih menunggu kepastian definisi dan batasan produk primer.
Menurut Zulhefi, masalah kesimpangsiuran PPN kelapa sawit telah dipisahkan dari komoditas primer lainnya.
Dalam hal penghapusan PPN, FKPP telah meminta Menkeu untuk segera mengumumkan secara resmi. Tunggu apa lagi, pemerintah harus segera merevisi PP, karena DPR juga sudah resmi menyetujui.
`Jadi kami mengharapkan keseriusan Menkeu untuk segera menyerahkan draf penghapusan PPN itu ke Setneg. FKKP sendiri telah mengirimkan surat langsung ke Presiden untuk memerhatikan masalah itu, dua pekan lalu.`
Sumber: Bisnis Indonesia