Berita Terbaru

25 Jul 2006

Pembebasan PPN 10% segera terbit

Pembebasan PPN 10% segera terbit
Kantor Menteri Koordinator Perekonomian memastikan peraturan pemerintah (PP) tentang Pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% untuk Produk Primer segera terbit.

"Pemerintah akan segera mengeluarkan PP pembebasan PPN produk primer yang rancangannya telah diserahkan ke Setneg," kata Deputi Koordinator Perdagangan dan Perindustrian Kantor Menko Perekonomian Edy Putra Irawadi di Jakarta, kemarin.

 

Edy Putra menambahkan dalam rancangan PP tersebut tidak semua produk primer, impor maupun lokal, yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan hortikultura, mendapat insentif fiskal yang banyak ditunggu-tunggu itu.

 

Produk hortikultura, dia mencontohkan, seperti sayur-mayur dan buah-buahan baik lokal maupun impor tidak masuk ke dalam produk yang dibebaskan. Alasannya, karena produk tersebut masih membutuhkan perlindungan.

 

Yang pasti, "Pembahasan PPN ini di DPR sudah selesai. Dan sudah ada persetujuan dari DPR. Pembebasan PPN itu untuk seluruh komoditi pertanian termasuk kapas," paparnya, seperti dikutip Antara.

 

Dia mengakui pembebasan PPN produk primer akan membuat pemerintah kehilangan pendapatan pajak tahunan sekitar Rp2 triliun. Tapi diharapkan akan ada income tax yang membuat penerimaan pemerintah bertambah dari PPh (Pajak Penghasilan).

 

Edy tak menjelaskan lebih lanjut apakah kenaikan penerimaan dari sisi PPh itu sudah menutupi kerugian potensial pemerintah atas pembebasan PPN. Tapi dia menekankan, "Misalkan sebagai gambaran, saya beri permen nanti saya dapat kue," jelasnya.

 

Dihubungi terpisah, legislator PDIP di Komisi VI DPR Irmadi Lubis menyambut baik niat pemerintah menerbitkan PP tersebut. Sebab, DPR sendiri sudah habis kesabaran untuk menunggu tindakan pemerintah.

 

"Sudah sejak zaman presiden lalu, sampai Menko Aburizal Bakrie, hingga sekarang, pembebasan PPN itu terus disampaikan. Tapi selalu mentok di Depkeu, dan sekarang nampaknya ke Perdagangan," katanya, kemarin.

 

Sumber: Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.