KPBN News

APTRI kecam Bulog soal perpanjangan izin impor

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengecam keras permintaan perpanjangan izin impor Perum Bulog yang diajukan ke Menteri Perdagangan per 28 April lalu. Mereka akan 'bergerak' jika Mendag memenuhi permintaan tersebut.
Ketua APTRI PTPN XI Arum Sabil mengatakan kalangan pergulaan nasional sudah setengah mati menuruti himbauan pemerintah yang muncul setelah Bulog dan PT PPI menunjukkan gelagat kegagalan merealisasikan seluruh impor gula yang ditugaskan.

`Pemerintah bilang rafinasi boleh di jual bebas di pasar, kita ngalah. Pabrik dipaksa giling lebih cepat dari jadwal. Sekarang Bulog minta izin impor diperpanjang. Kalau sampai diberikan, harga pasti akan rusak, ini kan sudah giling,` katanya, kemarin.

Seperti diberitakan (Bisnis, 4 Mei), Bulog akhirnya meminta perpanjangan izin impor gula kepada Departemen Perdagangan melalui suratnya per 28 April. Depdag sendiri menerima surat itu per 1 Mei, ketika masa izin impor Bulog yang ditenggat 30 April sudah habis.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag Diah Maulida belum bisa memastikan diterima tidaknya perpanjangan izin impor Perum Bulog, menunggu arahan Mendag Mari, yang baru pulang ke Tanah Air tadi malam dari lawatannya ke Timur Tengah.

Adapun rumors yang berhembus di pasar menyebutkan 40.000 ton-45.000 ton gula impor Bulog sudah berada di perjalanan menuju pelabuhan Indonesia. Belum ada konfirmasi resmi dari Bulog yang membantah atau mengonfirmasi rumors tersebut.

Arum mengatakan Perum Bulog, yang berpengalaman dalam impor-mengimpor komoditas selama puluhan tahun, mestinya berbesar hati mengakui adanya kesalahan perhitungan dalam mengimpor gula.

`Masyarakat kan sudah bisa menilai sendiri. Waktu rapat dengan Menteri itu juga sudah janji akan menyelesaikan impor 21 April. Kalau kenyataanya sekarang tidak bisa, ya sudah. Kalau izinnya sampai diperpanjang kan kami yang jadi korban,` paparnya.
Sumber: Bisnis Indonesia