Berita Terbaru

29 May 2020

Kasus Corona Meningkat di 4 Provinsi Persiapan New Normal

Kasus Corona Meningkat di 4 Provinsi Persiapan New Normal

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah readyviewed meminta empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mempersiapkan penerapan pola hidup normal baru atau new normal. Sementara kasus virus corona (Covid-19) di empat provinsi itu meningkat dalam dua pekan terakhir.

Empat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Namun pemerintah tidak menjelaskan secara detail alasan pemilihan empat provinsi untuk mulai mempersiapkan penerapan new normal.


Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan keempat provinsi itu merupakan wilayah yang mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.


"Itu daerah-daerah yang mengimplementasikan PSBB," kata Yuri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/5) pagi.

Ditelisik lebih lanjut, berdasarkan data peta persebaran kasus corona Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, keempat provinsi tersebut masih menunjukkan penambahan kasus positif yang cukup signifikan dalam dua pekan terakhir.

Jakarta sempat mengalami pelambatan penambahan kasus positif pada kurun pertengahan April hingga pertengahan Mei 2020. Pada periode 13-27 April misalnya, jumlah penambahan kasus positif di Jakarta mencapai 1.619 kasus.

Angka tersebut kemudian menurun di dua pekan selanjutnya atau periode 28 April-12 Mei yang mencatatkan penambahan 1.370 kasus.

Namun, penambahan kasus positif di Jakarta kembali naik dalam dua pekan terakhir yaitu 13-27 Mei. Selama periode itu, ada tambahan 1.414 kasus positif corona di ibu kota.

Hingga kemarin, jumlah kasus positif corona di Jakarta mencapai 6.895 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 1.682 dinyatakan sembuh, dan 509 meninggal dunia.

Sedangkan, di Jawa Barat per Rabu (27/5) tercatat 2.157 kasus atau 9 persen kasus nasional. Jawa Barat merupakan provinsi ketiga yang mencatatkan kasus positif corona di bawah Jakarta dan Jawa Timur.

Dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus positif di Jawa Barat juga masih terlihat belum melambat. Dari 13 hingga 27 Mei, tercatat ada tambahan 613 kasus di Jawa Barat.

Tambahan kasus selama dua pekan terakhir itu lebih tinggi dibanding periode dua pekan sebelumnya, 28 April hingga 12 Mei yang hanya mencatatkan penambahan 566 kasus.

Jumlah itu juga masih lebih tinggi dibanding periode 13-27 April yang mencatatkan penambahan 396 kasus dalam kurun waktu dua pekan.

Kemudian, di Sumatera Barat, jumlah kasus positif hingga Rabu kemarin mencapai 537 kasus, atau bertambah 198 kasus dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, pada 13 Mei, jumlah kasus positif di Sumbar hanya 339 kasus.

Penambahan kasus positif selama dua pekan terakhir itu masih lebih tinggi dibanding periode 28 April-12 Mei yang mencatatkan penambahan 175 kasus selama periode tersebut.

Bahkan, di Gorontalo, penambahan kasus positif malah semakin menanjak selama dua pekan terakhir. Tercatat ada tambahan 41 tambahan kasus positif, terhitung sejak 13 hingga 27 Mei.

Padahal, pada periode sebelumnya, 28 April-12 Mei, Gorontalo hanya mencatatkan penambahan empat kasus dalam dua pekan.

Wacana penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru ini sebelumnya sempat dilontarkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (26/5). Untuk mempersiapkan itu, pemerintah akan mengerahkan ratusan ribu personel tentara dan polisi untuk memantau dan mendisiplinkan warga selama penerapan new normal.

Jokowi akan memantau perkembangan selama satu pekan ke depan. Apabila ada perbaikan, Jokowi menyatakan akan melebarkan upaya yang sama ke provinsi dan kabupaten/kota lainnya

 

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200528160050-20-507705/kasus-corona-meningkat-di-4-provinsi-persiapan-new-normal

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.