02 Feb 2015
Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Konsumen Datuk Seri Hasan Malek, seperti dikutip Bernama, Sabtu, mengatakan bahwa harga eceran diesel juga turun 23 sen menjadi 1,70 ringgit (Rp5.970) per liter.
Pada tanggal 21 November 2014, pemerintah mengumumkan bahwa mulai 1 Desember harga eceran bensin RON95 dan diesel akan disesuaikan dengan metode mengapung terkendali.
"Harga baru bensin dan diesel disesuaikan berdasar harga rata-rata produk sepanjang Januari tahun ini dan kurs mata uang," katanya dalam pernyataan, Sabtu.
Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan melihat harga pasar setiap produk dan kurs mata uang sebelum menyesuaikan harga eceran premium dan diesel untuk bulan berikutnya.
"Semua perusahaan minyak dan operator SPBU diingatkan untuk mematuhi harga baru ini dan tindakan tegas akan dikenakan bagi mereka yang melanggar harga baru yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Editor: Aditia Marulihttp://www.antaranews.com/berita/477464/bbm-di-malaysia-juga-turun+++++++++++++© Inacom. All Rights Reserved.