`Ganggu` Industri Sawit, LSM Asing Bisa Diusir dari Indonesia
Kamis, 26 November 2015
NUSA DUA, KOMPAS.com — Industri kelapa sawit kerap jadi sasaran kampanye-kampanye hitam yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing.
Pemerintah pun mengaku akan bertindak tegas kepada LSM asing yang menghambat industri sawit Indonesia. Bahkan, tindakan pengusiran bisa dilakukan. `Saya ingin melihat ekonomi jalan bagus seperti itu. Jadi, kalau orang mengganggu, kami lihat, kami nilai, evaluasi. Kalau itu mengganggu pada ekonomi kita, kita akan ingatkan,` ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan seusai menghadiri acara Konferensi Minyak Kelapa Sawit Indonesia di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/11/2015).`Kalau enggak bisa kita ingatkan, ya sesuai aturan yang ada, ya kita suruh pergi (usir),` lanjut dia. Luhut mengingatkan agar LSM asing tak mengatur-atur Indonesia. Kata dia, Indonesia juga tak ingin lingkungan rusak seperti yang sering dikampanyekan para LSM asing tersebut.`Jangan kau (LSM asing) ngatur Indonesia. Bahwa kita juga mengatur itu, saya katakan iya. Kita juga tidak ingin lingkungan itu tidak bagus karena anak cucu kita juga harus menikmati lingkungan,` ucap Luhut. Di berbagai negara, aktivitas beberapa LSM asing sudah dilarang. Di India, misalnya, pelarangan tersebut berlaku lantaran kampanye-kampanye yang dilakukan justru dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Penulis
: Yoga Sukmana
Editor
: Bambang Priyo Jatmiko
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/11/26/134256026/.Ganggu.Industri.Sawit.LSM.Asing.Bisa.Diusir.dari.Indonesia?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Ktswp