27 Apr 2017
PT Perkebunan Nusantara III (Persero), induk usaha kelompok bisnis perkebunan milik negara, menyatakan resolusi kelapa sawit Parlemen Eropa tidak mempengaruhi ekspor minyak kelapa sawit mentah perusahaan.
Direktur Personalia dan Umum PTPN III Seger Budiarjo menuturkan minyak kelapa sawit mentah (CPO) produksi seluruh anak usaha selama ini dijual ke PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Perusahaan perdagangan inilah yang kemudian mengekspor CPO ke sejumlah negara.
“Jadi kami belum jual langsung ke Eropa. Sampai sejauh ini kalau dari PTPN secara grup resolusi Parlemen Eropa tidak berpengaruh,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (19/4/2017).
Tahun lalu, PTPN III secara grup memproduksi 2,8 juta ton CPO atau 9% dari total produksi nasional yang sebesar 31 juta ton. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015 perusahaan pelat merah itu menggarap 750.160 hektare (ha) kebun kelapa sawit atau 6,63% dari 11,3 juta ha luas perkebunan kelapa sawit di Tanah Air.
Secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono meyakini resolusi Parlemen Eropa tidak akan berdampak bagi ekspor CPO Indonesia dalam jangka pendek. Namun, tanpa sikap proaktif pemerintah bukan mustahil dalam jangka menengah dan panjang akan mempengaruhi penerimaan kelapa sawit secara global.
“Resolusi bisa menjadi preseden negara lain untuk menerapkan kebijakan serupa,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/4/2017).
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron tetap meminta pemerintah dan pelaku usaha terus memantau dampak resolusi Parlemen Eropa terhadap ekspor CPO nasional. Jangan sampai ekspor menurun yang nantinya menggoyahkan perekonomian nasional karena kelapa sawit menjadi tempat bergantung hidup jutaan pekerja.
Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDP-KS), ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya ke tiga negara anggota Uni Eropa—Belanda, Italia, dan Spanyol—sekitar 5,1 juta ton atau 20% dari total ekspor 2016.
Sebagaimana diketahui, Parlemen Eropa meloloskan resolusi yang terangkum dalam Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests pada Selasa (4/4/2017). Resolusi tersebut merekomendasikan penyetopan impor kelapa sawit secara bertahap karena dituduh memicu deforestasi dan ekses negatif lainnya di sektor lingkungan, sosial, dan hak asasi manusia.
http://industri.bisnis.com/read/20170419/99/646439/resolusi-sawit-eropa-tak-pengaruhi-ekspor-ptpn-iii
© Inacom. All Rights Reserved.