Berita Terbaru

27 Jun 2006

Kelangkaan pupuk ancam swasembada gula

Kelangkaan pupuk ancam swasembada gula
Kelangkaan pupuk yang kerap terjadi akhir-akhir ini dipastikan dapat mengancam tercapainya program swasembada gula yang ditargetkan pada 2009.

Adig Suwandi, Wakil Sekjen Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI), mengatakan tertundanya swasembada gula tersebut dapat terjadi mengingat pupuk hingga kini merupakan komponen agroinputs dengan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan, perkembangan, dan hasil panen tebu petani.

 

"Sehingga gangguan yang terjadi terhadap pasokan pupuk bagi tanaman tebu dipastikan sangat mengganggu produktivitas tanaman, karena berat tebu dan rendemen bisa lebih rendah jika pupuk tidak teraplikasikan tepat waktu. Apalagi kalau jenis maupun dosis yang diberikan juga tidak tepat," ujar Adig Suwandi kepada Bisnis di Surabaya, akhir pekan lalu.

 

Petani [tebu], tambah dia, masih lebih senang membeli pupuk dengan harga sedikit mahal, asal tersedia secara tepat waktu.

 

Menurut Adig, secara umum tebu menggunakan sekitar 600 kg-800 kg ammonium sulfat (ZA), 150 kg-200 kg SP-36 dan 100 kg-150 kg KCl per hektare dan yang disesuaikan dengan tingkat kesuburan tanah.

 

Namun, karena keberadaan pupuk kerapkali langka, pemberian pupuknya tidak sesuai, baik dosis maupun waktu pemberian.

 

Hal ini mutlak dilakukan agar hasil tebu yang ditargetkan bisa tercapai dan program swasembada gula pada 2009 tidak terganggu.

 

"Seharusnya apabila produksi pupuk dalam negeri dirasakan belum cukup, perencanaan impor harus dilakukan sejak awal guna menjaga pasokan sesuai kebutuhan petani."

 

Selain itu, lanjut dia, langkah-langkah mendasar yang selama ini dilakukan untuk meningkatkan produksi gula nasional menuju tercapainya swasembada dan kemandirian pangan mutlak perlu dilanjutkan hingga terwujudnya daya saing industri gula yang kuat dan saat liberalisasi perdagangan diterapkan secara menyeluruh.

 

Selain menerapkan kebijakan yang bersifat protektif untuk mengurangi dampak liberalisasi perdagangan yang tidak fair dan sarat distorsi, pemerintah perlu melakukan kebijakan promosi yang secara langsung bersentuhan dengan perbaikan internal budi daya tebu.

 

Kebijakan protektif a.l mencakup penerapan tarif bea masuk, pembatasan impor secara ketat, dan adanya jaminan berupa harga pokok penyanggaan pada level petani.

 

Sumber: Bisnis Indonesia

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.