02 Oct 2014
"Kalau perlu direktur jangan perlu gajian. Direktur di dalam holding tidak perlu menerima gaji," kata Dahlan saat memberikan sambutan sebelum Penandatanganan Akta Pengalihan Saham Negara dan Launching Pembentukan Holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan di Kantor PTPN XI, Jalan Merak Surabaya, Kamis (2/10/2014).
Mantan Dirut PLN ini menjelaskan, kalaupun gajian, gaji direktur yang menjadi komisaris di dalam holding harus disetor ke dalam kas holding.
"Dia sebagai komisaris utama jangan gajian. Kalaupun gajian, gajinya disetorkan ke kasnya holding, supaya manajemennya kompak," jelasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh BUMN perkebunan dan kehutanan agar segera menghilangkan ego masing masing, demi meningkatkan kapasitas produksi masing masing sektor.
"Saya meminta ego masing masing perusahaan melebur. Bidang kehutanan juga gitu, kita ingin sinergi yang terbaik," harap Dahlan. (ze/dnl)
http://finance.detik.com/read/2014/10/02/124919/2707709/4/dahlan-minta-direktur-yang-jadi-komisaris-holding-bumn-tidak-terima-gaji?f9911023++++++++++++© Inacom. All Rights Reserved.