11 May 2006
Muchlis Mochtar, Ketua Serikat Pekerja PTPN VIII mengemukakan lahan yang sudah dikuasai kembali oleh perusahaan tersebar di sebagian kawasan perkebunan di Jawa Barat. Sisa lahan seluas 2.000 ha yang masih dikuasai penjarah berlokasi di delapan dari 43 perkebunan, seperti di Gunung Mas Bogor seluas 252 ha, Bagjanagara Tasik 578 ha, Batu Lawang Ciamis 161 ha, Dayeuh Manggung Garut 122 ha, dan perkebunan lainnya.
"Serikat Pekerja PTPN VIII melalui crash program akan berupaya mengembalikan seluruh lahan tersebut. Sebab penjarahan telah merugikan perusahaan dan negara," katanya di Bandung, kemarin. Dia mengatakan upaya pengembalian lahan akan dilakukan melalui kerja sama dengan aparat hukum serta mensosialisasikan hak tanah negara ke masyarakat melalui muspika setempat.
Sumber: Bisnis Indonesia
© Inacom. All Rights Reserved.