Pemerintah diminta segera bentuk dewan sawit
Kalangan pengusaha kelapa sawit domestik mendesak pemerintah segera menuntaskan pembentukan dewan sawit nasional untuk mempercepat pembangunan industri minyak sawit di dalam negeri.
Pembentukan badan tersebut perlu secepatnya dilakukan terutama untuk mempermudah hubungan dagang antarnegara yang menyangkut masalah kelapa sawit menyusul adanya permintaan Malaysia agar RI supaya segera memiliki badan khusus yang mengurusi masalah persawitan nasional.
Desakan itu mencuat dalam diskusi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dengan kalangan industri kelapa sawit nasional yang membahas visi industri 2030 dan pemetaan industri 2010 di Jakarta kemarin.
Rosediana Soeharto, Ketua Pelaksana Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia (KMSI) mengatakan sejak diusulkan pada 2003, hingga kini pemerintah belum dapat memastikan kapan dibentuknya Dewan Minyak Sawit Indonesia.
`Padahal MPOB [Malaysian Palm Oil Board] selalu bertanya, kalau ingin bekerja sama soal kelapa sawit di Indonesia harus berhubungan dengan siapa? Sebab setiap asosiasi kita punya kerja sama sendiri-sendiri.`
Menurut dia, draf pembentukan badan itu saat ini telah masuk dalam Sekretariat Kabinet (Sekab) Indonesia Bersatu, untuk selanjutnya menunggu keputusan dari presiden.
Sebelumnya, lanjut dia, draf tersebut sempat terhambat di Menteri Koordinator Perekonomian. Namun, Menko tidak seberapa merespon karena bukan menjadi tanggung jawabnya.
Mentan Anton Apriyantono, kata Rosediana, beberapa kali mengirimkan surat ke Sekab agar usulan pembentukan dewan minyak sawit itu segera di lakukan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan menambahkan pembentukan dewan sawit itu memperkokoh industri sawit terutama menangkis isu negatif yang memengaruhi keberadaan usaha perkebunan, seperti lingkungan, dan kesehatan.
Sumber: Bisnis Indonesia