KPBN News

Impor gula mentah disesuaikan kebutuhan industri

Senin, 15 Desember 2014 19:25 WIB Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa impor gula mentah (raw sugar) akan disesuaikan dengan kebutuhan industri makanan dan minuman di Indonesia.
`Angkanya disesuaikan dengan kebutuhan industri makanan dan minuman. Kan bisa lihat, setiap industri makanan dan minuman yang datang, semuanya menanyakan tentang ketersediaan gula rafinasi,` kata Menperin Saleh Husin di Jakarta, Senin.
Menperin mengatakan, pemerintah perlu memastikan ketersediaan gula mentah sebagai bahan baku pembuatan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman, agar produksinya tidak terganggu.
`Kalau tidak, ya produksi mereka bisa terganggu. Dan perlu dicatat bahwa memang kita belum bisa untuk memproduksi gula rafinasi. Sampai saat ini belum ada,` kata Menperin.
Oleh karena itu, lanjut Menperin, pemerintah memacu agar industri gula rafinasi berbasis tebu dapat tumbuh di Indonesia, meskipun ketersediaan lahan masih menjadi tantangan pemerintah.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan segera mengeluarkan izin importasi gula mentah sebanyak 600 ribu ton di awal 2015 untuk kebutuhan periode Januari-Maret.
`Dalam keputusan beberapa menteri, alokasi yang akan dikeluarkan (izinnya) adalah 600 ribu ton untuk kebutuhan bahan baku awal tahun 2015,` kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan.
Menurutnya, izin importasi akan dikeluarkan Kemendag pada pertengahan Desember 2015 mendatang, di mana Kemendag masih menunggu hasil audit Sucofindo secara keseluruhan untuk mengetahui kebutuhan industri makanan minuman, dan industri makanan minuman skala kecil atas gula rafinasi.
Editor: Suryantohttp://www.antaranews.com/berita/469361/impor-gula-mentah-disesuaikan-kebutuhan-industri+++++++++++++