Mendag Minta Perancis Batalkan Pajak Progresif Sawit
Jumat, 5 Februari 2016
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong meminta Pemerintah Perancis untuk membatalkan rencana Parlemen Perancis memberlakukan pajak minyak kelapa sawit mulai 2017.
Parlemen Perancis berencana menaikkan pajak sawit secara progresif mulai tahun depan. Pajak tersebut diatur dalam Amandemen No 367 seperti yang diadopsi oleh Majelis Tinggi Legislatif Perancis pada 21 Januari 2016. Dalam keterangan pers Kementerian Perdagangan, Jumat (5/2/2016), Thomas berkirim surat secara khusus ke Pemerintah Perancis. Menurut dia, pajak minyak kelapa sawit dianggap telah melanggar prinsip-prinsip World Trade Organization (WTO) dan General Agrement on Tariff and Trade (GATT) tahun 1994.Pelanggaran tersebut akan menciptakan diskriminasi harga dan akan merugikan Indonesia.Menurut Thomas, jika rencana itu diberlakukan, harga minyak kelapa sawit Indonesia tidak akan kompetitif.Pada akhirnya, industri makanan di Perancis dan negara-negara Uni Eropa akan mengganti minyak kelapa sawit dengan minyak nabati lainnya yang harganya lebih murah.`Saya meminta Pemerintah Perancis untuk tidak mengadopsi Amandemen No 367. Saya meminta Pemerintah Perancis agar dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi masalah yang terjadi di Perancis yang berkaitan dengan minyak kelapa sawit,` kata Thomas Lembong.Minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia. Secara langsung dan tidak langsung, sektor kelapa sawit menyerap 16 juta tenaga kerja di Indonesia dan memberikan kontribusi sebesar 1,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sekitar 61 kota di Indonesia, termasuk kota-kota kecil, hidup dari sektor minyak kelapa sawit. Selain itu, pendapatan ekspor Indonesia dari komoditas ini mencapai sekitar 19 miliar dollar AS per tahun.Menurut Thomas, jika penerapan amandemen tersebut disebabkan oleh faktor lingkungan, langkah ini juga dinilai tidak tepat. Sebab, Indonesia telah mengambil kebijakan minyak kelapa sawit yang berkelanjutan (The Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). ISPO ini untuk memastikan bahwa minyak kelapa sawit diproduksi dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak memberikan kontribusi terhadap deforestasi dan perubahan iklim.Tidak hanya itu, industri minyak kelapa sawit Indonesia juga berpartisipasi dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk memastikan minyak kelapa sawit Indonesia diproduksi sesuai standar untuk keberlanjutan.Sementara itu, jika terkait dengan isu kesehatan, Thomas memastikan bahwa hal itu tidak tepat. Studi terbaru menunjukkan bahwa konsumsi asam lemak jenuh dari minyak kelapa sawit tidak menyebabkan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular. `Jika ada pengaturan terkait konsumsi lemak jenuh, maka harus ditargetkan pada seluruh produk makanan yang mengandung lemak jenuh, baik minyak kelapa sawit, minyak nabati lainnya, atau lemak hewan,` imbuh Thomas.
Penulis
: Aprillia Ika
Editor
: Aprillia Ika
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/02/05/160558826/Mendag.Minta.Perancis.Batalkan.Pajak.Progresif.Sawit