KPBN News

Segera Menyusul, Paket Kebijakan Ekonomi “September II” Rilis Akhir Bulan Ini

Fri, 11 September 2015, 1:03 PM
Masih pada pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi tahap I yang berfokus pada tiga hal besar, yakni meningkatkan daya saing industri, mempercepat proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti. (Lihat juga: Ini Dia 10 Kebijakan Turunan Paket Ekonomi Jokowi Jilid II Tahap 1)
Dalam Paket Kebijakan September I dijelaskan Presiden bahwa untuk mendorong daya saing industri, Jokowi menyebutkan terdapat 89 peraturan dari 154 regulasi yang sifatnya menghambat daya saing industri akan dirombak. Lalu terkait percepatan proyek strategis nasional, Jokowi memastikan pemerintah akan menghilangkan berbagai hal yang selama ini menyumbat pelaksanaannya, seperti penyederhanaan ijin. Sedangkan yang terakhir, pemerintah akan mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
Belum berselang lama setelah Presiden RI Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan September I, pemerintah kini tengah menyusun langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam paket kebijakan September II. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa paket tersebut ditargetkan bakal diluncurkan pada akhir bulan ini. Darmin memberikan bocoran bahwa salah satu yang akan dikeluarkan dalam paket September II ialah percepatan penyediaan infrastruktur prioritas.
Kebijakan tersebut nantinya akan diluncurkan dalam bentuk peraturan presiden. Di dalamnya, dibahas pula mengenai penyederhanaan perizinan untuk infrastruktur prioritas. Selain perizinan, perpres juga akan menyangkut pengadaan barang dan jasa dan penyediaan lahan, hal ini berkaitan dengan debirokratisasi dan deregulasi yang tumpang tindih, misalnya, perizinan di bidang kelistrikan bisa memakan waktu lebih dari setahun, hal inilah yang akan dibenahi.
Terkait dengan hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga mengatakan bahwa untuk mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah di sektor energi dan sumber daya mineral, ada sejumlah peraturan presiden baru yang disiapkan. Peraturan tersebut membahas soal tata kelola minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, serta program konversi bahan bakar minyak ke gas. Setidaknya akan ada tujuh perpres yang disiapkan dan diharapkan terbit Oktober 2015 mendatang yang tujuannya adalah menjamin kepastian hukum, memudahkan investasi, serta menggerakkan dan memperkuat industri hilir.
Stephanie Rebecca/VM/VBN/ Analyst at Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmoranghttp://vibiznews.com/2015/09/11/segera-menyusul-paket-kebijakan-ekonomi-september-ii-rilis-akhir-bulan-ini/+++++++++++