KPBN News

Tembakau RI terancam kena BM tambahan

Tembakau Indonesia diketahui terancam terkena tarif bea masuk tambahan safeguard di Filipina. Inisiasi penyelidikan otoritas safeguard di Filipina sudah dimulai sejak dua bulan lalu.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Martua Sihombing mengatakan Depdag sudah menyampaikan persoalan ini ke eksportir tembakau di Jember, Jawa Timur, pekan lalu.

`Memang agak terlambat kita tahu. Tapi ini masih awal. Kalau dilihat, volume ekspor tembakau kita ke Filipina itu masih tergolong kecil, sekitar 5.000 ton. Tapi kita tetap tidak boleh tinggal diam,` katanya di Jakarta kemarin.

Masih dari Filipina, Martua menambahkan pengenaan bea masuk antidumping kaca lembaran oleh otoritas dumping setempat juga telah dipastikan perpanjangannya (sunset review) tahun ini.
Sumber: Bisnis Indonesia