Aliansi BUMN Akan Kembangkan Bahan Bakar Nabati
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai harus mempercepat sinergi untuk menangkap peluang usaha program pengembangan bahan bakar nabati (BBN).
Menneg BUMN Sugiharto, di sela diskusi Sinergi BUMN Menuju Energi Alternatif, di Medan, Minggu mengatakan, BUMN merupakan entitas bisnis yang paling tepat untuk merealisasikan program bahan bakar nabati (BBN). Sugiharto mengatakan, BUMN harus lebih cepat mengambil inisiatif program BBN.
Dari sisi infrastruktur, PTPN tentu memiliki lahan yang luasnya cukup memadai dikembangkan terutama untuk komoditas sawit, tebu, maupun tanaman jarak pagar. Aliansi BUMN sangat memungkinkan mulai dari PTPN dengan perkebunan sawit, tebu, BUMN Perbankan dari sisi pendanaan, BUMN strategis untuk pembangunan pabrik dan alat-alat pengolahan BBN, hingga PT Pertamina dan PT PLN yang dapat menjadi standby buyer alias pembeli siaga.
`Berapapun produksi BBN, akan diserap untuk keperluan pembangkit listrik menggantikan energi listrik yang potensi penyediannya berkurang akibat naiknya harga BBM`` kata Sugiharto.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan BBN, Al Hilal Hamdi mengatakan, mulai dari budi daya, pemrosesan, hingga pemasaran tidak menjadi kendala, karena masing-masing BUMN telah memiliki tugas dan spesifikasi tersendiri.
BUMN bidang teknologi seperti PT Rekayasa Industri dan PT Pindad, juga sudah diarahkan untuk membuat alat sederhana pemeras biji jarak dan pabrik penyulingannya. Dengan demikian proses pengembangan dari hulu hingga hilir bio oil, bio disesel, bio kerosene, bio ethanol dapat dilakukan dengan sinergi BUMN terkait.
Dari sisi pendanaan, kata Al Hilal, program ini menjadi bankable, sehingga tidak diragukan oleh lembaga keuangan.
Hal itu diakui Menneg Sugiharto. Di mana untuk membiayai program BBN Bank BUMN telah menyatakan komitmen ikut mendanai. `Total dana yang dibutuhkan untuk investasi budi daya kurang lebih Rp 100 triliun,` kata Sugiharto.
Sementara itu, Deputi Menneg BUMN Bidang Perkebunan dan Argo Industri, Agus Pakpahan mengatakan, lima hal pokok yang dihadapi BUMN Perkebunan menjalankan program BBN yaitu, kepastian hukum, pemilihan jenis tanaman yang akan dikembangkan termasuk pola tanam.
Sumber: Suara Karya