19 Jun 2006
Salah satu penyebab kerusakan hutan tersebut adalah kebakaran lahan dan hutan. Untuk itu, telah dibentuk Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dengan nama "Manggala Agni". Brigade yang bertugas melakukan pencegahan secara dini terhadap ancaman kebakaran hutan itu telah dibentuk di 8 provinsi yang rawan kebakaran hutan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kehutanan MS Kaban kepada wartawan di Palembang, seusai menghadiri acara Apel Siaga Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlangsung di pelataran Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu (17/6).
Menurut MS Kaban, berdasarkan data dari satelit NOAA, kebakaran-kebakaran hutan dan lahan yang selama ini terjadi 70 persen berada di luar kawasan hutan dan 30 persen di dalam kawasan hutan. Ini semua akibat ulah manusia baik disengaja maupun karena kelalaian.
Sementara itu, untuk penanggulangan lahan-lahan gundul pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan rehabilitasi terhadap kawasan hutan yang rusak. Namun saat ini pemerintah baru menyediakan anggaran untuk itu sekitar Rp 3,9 triliun, sementara kebutuhan seluruhnya Rp 7 triliun . "Jika kita tanam satu juta hektare per tahun, kalkulasi biaya dari masa tanam hingga tumbuh diperlukan dana Rp 7 triliun," ujar Kaban.
Lebih lanjut dia mengatakan, 30 persen kerusakan hutan yang terjadi bisa dimaklumi karena itu untuk lahan hutan tanaman industri (HTI). Demikian dengan 70 persen kerusakan lainnya yang terjadi karena untuk lahan perkebunan. Mengapa sembilan daerah itu yang dianggap hutannya paling rusak? Sebab, saat ini di sembilan daerah tersebut sedang gencar-gencarnya dilakukan pembangunan perkebunan sehingga wajar jika terjadi pembukaan lahan.
Diakui oleh Kaban, saat ini penindakan terhadap pelaku illegal logging belum maksimal. Namun ada sejumlah daerah yang telah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging, yaitu Sumut, Sumbar, Jambi, dan Riua. Sementara, di wilayah Lampung dan Sumsel hingga saat ini tindakan terhadap pelaku illegal logging frekuensinya masih kurang.
© Inacom. All Rights Reserved.