Berita Terbaru

27 Aug 2017

RI Protes Pungutan Biodiesel Amerika

RI Protes Pungutan Biodiesel Amerika

JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan menyampaikan keberatan kepada Amerika Serikat (AS) setelah Departemen Perdagangan Negeri Paman Sam tersebut mengenakan bea masuk antisubsidi sementara terhadap biodiesel asal dalam negeri. AS mengenakan pungutan bea masuk antisubsidi terhadap impor biodiesel dari Indonesia yang berlaku surut 90 hari ke belakang.


Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tuduhan AS itu. Selain itu, pihaknya juga akan berbicara dengan pelaku usaha khususnya sektor sawit dalam negeri untuk mendapatkan masukan. “Kami pasti akan segera menyampaikan keberatan dan akan membahas lebih jauh dengan pelau usaha,” kata dia di Jakarta kemarin.

AS seperti dilansir Antara mengenakan pungutan bea masuk anti-subsidi terhadap impor biodiesel dari Indonesia yang berlaku surut 90 hari ke belakang. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut adanya petisi dari industri biodiesel lokal yang menuduh Indonesia memberikan subsidi untuk industri biodiesel. National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition beserta 15 produsen biodiesel Amerika lainnya, beberapa waktu lalu mengajukan petisi untuk produk biodiesel asal Indonesia dan Argentina. Petisi tersebut didalam merupakan hasil investigasi periode 2014-2016.

Tuntutan dari petisi tersebut adalah menuduh Indonesia dan Argentina melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel yang dipasarkan di Negeri Paman Sam dan meminta pemerintah AS untuk melakukan inisiasi tindakan antisubsidi dan antidumping. Tercatat, besaran bea masuk antisubsidi sementara biodiesel untuk Wilmar International Ltd sebesar 47,06%, PT Musim Mas mencapai 68,28%, dan perusahaan lain yang mengekspor ke AS sebesar 44,92%.

Pengenaan bea masuk antisubsidi sementara biodiesel juga untuk perusahaan asal Argentina, LDC Argentina SA sebesar 50,29%, Vicentil SAIC mencapai 64,17% dan lainnya 57,01%. Departemen Perdagangan Amerika Serikat akan mengeluarkan keputusan final pada 7 November 2017 dan bisa dimungkinkan untuk diperpanjang yang mana besaran bea masuk antisubsidi tersebut bisa berubah kembali. Sebagai catatan, impor Negeri Paman Sam untuk biodiesel asal Argentina mencapai US$ 1,2 miliar dan dari Indonesia sebesar US$ 268 juta pada 2016. Tren impor biodiesel Amerika Serikat tumbuh kurang lebih sebesar 58% untuk periode 2014-2016. (tl)

Sumber : Investor Daily

------------------------------

 

 

Kamis, 24 Agustus 2017
EKSPOR RI : AS
Kenakan Bea Masuk Tambahan Biodiesel

JAKARTA — Amerika Serikat mengenakan countervailing duties atau bea masuk tambahan bagi komoditas biodiesel asal Indonesia.

United Departement of Commerce (USDOC) memutuskan untuk mengenakan bea masuk tambahan bagi Wilmar International Ltd sebesar 41,06% dan PT Musim Mas sebesar 68,28%. Sementara itu, produsen lainnya asal Indonesia dikenakan besaran bea masuk tambahan sebesar 44,92%.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan akan menyampaikan keberatan terhadap keputusan otoritas AS tersebut. Pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan terkait.

Namun, Mendag belum memutuskan apakah akan membawa permasalahan ini ke forum World Trade Organization (WTO).

“Ya kan ini baru tetapi nanti kita lihat dan akan segera pelajari untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (23/8).

Sementara itu, Senior Manager PT Musim Mas Togas Sitanggang tidak bersedia memberikan komentar terkait pengenaan bea masuk tambahan dari Amerika Serikat. “No comment,” ujarnya membalas pertanyaan Bisnis.

Pengenaan bea masuk tambahan berawal saat National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition serta 15 produsen biodiesel AS lainnya mengajukan petisi terkait produk asal Indonesia dan Argentina pada 23 Maret 2017.

Petisi itu berisi dua poin utama dan diklaim sebagai hasil investigasi yang berlangsung selama 2014-2016.

Pertama, Indonesia dan Argentina melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel yang dipasarkan di AS. Kedua, meminta Pemerintah AS melakukan inisiasi tindakan antisubsidi dan antidumping dengan melakukan investigasi.

NBB mengklaim pangsa pasar produk biodiesel Indonesia di AS sebesar 5,1% sedangkan market share Argentina mencapai 20,3%. Adapun poin yang dianggap sebagai subsidi pemerintah antara lain pungutan biodiesel Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan subsidi kemudahan ekspor.

Dalam petisinya, NBB juga menyatakan pada 2014-2016 terjadi peningkatan konsumsi hingga lebih dari 800 juta galon atau tumbuh 58%. Besarnya impor dinilai berdampak negatif terhadap produsen domestik AS dan menghambat pertumbuhan.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati sebelumnya menyatakan telah melakukan sejumlah langkah diplomasi untuk dugaan yang dilayangkan. Pihaknya juga telah meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk membawa isu tersebut menjadi bagian terpenting dari diplomasi.

Dia menyatakan tuduhan dumping biodisel menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, sektor tersebut merupakan andalan ekspor bagi Indonesia.

“Kami [Kemendag] juga telah menyiapkan sanggahan dari beberapa poin yang disangkakan kepada Indonesia,” jelasnya.

Seperti diketahui, ekspor biodiesel Tanah Air pada 2015 dan 2016 masing-masing sebesar 206.000 ton dan 373.500 ton. Sekitar 90% produk biodiesel asal Indonesia dikirim ke Negeri Paman Sam.

Berdasarkan data Trademap, ekspor biodiesel ke AS pada 2015 adalah sebesar US$153,03 juta. Angkanya tumbuh menjadi US$185,31 juta pada tahun berikutnya dan kembali naik menjadi US$291,91 juta pada 2016. (M. Nurhadi Pratomo)

Sumber : Bisnis Indonesia 

Logo KPBN

Contact Us

Jl. Cut Meutia NO. 11, RT. 13, RW. 05, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kode Pos. 10330

(021)3106685, (021)3907554 (Hunting)

humas@inacom.co.id

PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Social Media

© Inacom. All Rights Reserved.